• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Babak baru skandal Jiwasraya-Asabri mengemuka setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menumpahkan uneg-uneg di medsos. Tulisan yang cukup dan komprehensif di laman Facebooknya mengupas sejumlah aspek terkait skandal keuangan di perusahaan Asuransi Plat Merah Jiwasraya dan Asabri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antara sekian banyak uraian yang disampaikan oleh SBY paling menarik adalah point, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?  Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden.

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Menyikapi uraian SBY tersebut, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM berkomentar, meskipun SBY terkesan sangat eufimis dalam tulisan tersebut. Namun, masuknya poin ini tak ayal langsung menyenggol pada kredibiltas dan legitimasi Presiden Joko Widodo.

“Jokowi tidak bisa mengangap remeh sinyal halus yang dikirim SBY ini. Sebab ke depan, ini akan memantik tafsir liar dari kalangan oposisi dan juga pendukung yang masih meradang karena merasa tidak diperhatikan,” kata Bandot DM, Selasa (28/1/2020).

Dia mengingatkan kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebab ada potensi dampak sistemik dalam skandal ini.

“Betapa tidak, skandal ini terjadi secara bersamaan di dua perusahaan asuransi plat merah (juga diduga berpotensi terjadi di sejumlah perusahaan lainnya). Selain menyangkut potensi kerugian yang mencapai puluhan triliun, kasus ini juga menyangkut nasib puluhan ribu nasabah,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Garut Tetapkan Tersangka Kades 'ES' Terkait Korupsi BLT Tahun 2020

Ditambahkannya, saat ini proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan,  kasus Jiwasraya ditangani oleh Kejaksaan Agung di tingkat penyidikan , sementara kasus Asabri mulai diselidiki oleh Mabes Polri.

“Sebelumnya Ketua KPK juga sempat meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Asabri meskipun belum dijelaskan apakah sudah melakukan penyelidikan atau belum,” ungkapnya.

Menurut Bandot, kesan penegak hukum yang saling berebut dikhawatirkan justru akan menganggu proses penyidikan secara umum.

“Dalam sejumlah kasus yang ditangani secara berebutan seperti ini, cenderung menguntungkan pelaku,” papar Bandot.

Dia menyarankan Presiden Jokowo membentuk Tim Satuan Khusus Penegakkan Hukum penanganan Skandal Asuransi di Jiwasraya dan Asabri. Sehingga penanganan kasusnya bisa dilakukan secara sentralistis dan komprehensif. Hal ini dengan turut memperhatikan kemampuan dan kekurangan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.

“Kejaksaan Agung memiliki keunggulan sumberdaya manusia di bidang kemampuan penyidikan korupsi dan kemampuan penuntutan (satu-satunya institusi penuntut).  Di samping itu, pola pengkaderan penyidik korupsi melalui Tim Satsus Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung membuat SDM penyidik korupsi berlimpah,” katanya.

Namun, lanjut Bandot, bukan berarti tanpa kendala. Menurutnya, Jaksa Agung setidaknya akan menghadapi dua kendala dalam menangani kasus ini, pertama kendala konstitusional terkait hukum acara dan kedua kendala integritas sumber daya manusia.

“Soal integritas ini, bukan orang lain yang menyinggung. Justru Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sempat menyangsikan integritas jajarannya sehingga memutuskan membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4)<’ ungkapnya.

Hal kurang lebih sama juga dialami oleh Polri. Namun, Polri pun memiliki kelebihan di sektor struktur organisasi dan kuantitas SDM yang berlimpah. Ini akan sangat membantu jika penyidikan mengarah pada pemeriksaan nasabah dan tracking aset.

Baca Juga  Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Sementara KPK memiliki kelebihan dalam keluwesan Hukum Acara terutama dalam hal penyadapan dan pemeriksaan pejabat negara. KPK tidak memerlukan izin presiden untuk memeriksa siapapun. Dibandingkan dengan Polri dan Kejaksaan yang masih memerlukan izin Pengadilan Negeri untuk penyadapan dan izin presiden untuk memeriksa pejabat publik.

Tak ada pilihan, tegas Bandot, Jokowi harus mampu meyakinkan publik kalau penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan bonafide.

“Jokowi harus turun tangan memimpin langsung penegakkan hukum perkara ini dengan membentuk tim khusus yang merupakan kolaborasi dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dibantu oleh BPKP, PPATK, Kemenkeu, profesional, dan unsur masyarakat (perwakilan nasabah),” bebernya. (Bambang)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada-ada Saja, Sunda Empire Siap Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada Indonesia

Post Selanjutnya

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025
Post Selanjutnya
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com