• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Presiden: Kasus Penyiraman terhadap Novel Harus Terungkap dalam Hitungan Hari

Redaksi oleh Redaksi
10 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Novel Baswedan

Novel Baswedan

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Idham Azis agar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” tegas Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

RelatedPosts

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada April 2017, akan tetapi hingga kini pelakunya belum terungkap. Presiden sempat memberi tenggat waktu kepada Kapolri agar pelakunya terungkap paling lama awal Desember.

Senin (9/12/2019), Presiden memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan tentang progres kasus tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan, Polri sudah memiliki petunjuk baru yang signifikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Presiden mengatakan, Kapolri akan segera ungkap kasus penyiraman terhadap penyidik KPK.

“Tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini, akan tetapi hal itu tidak bisa diungkapkan ke media, karena dikhawatirkan mengganggu penyidikan,” jelasnya.

Iqbal menegaskan, kasus penyiraman terhadap Novel tidak beberapa lama lagi akan terungkap.

“Kami optimis, tak berapa lama lagi,” katanya. (Ref)

Baca Juga  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: novel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden: Jika Rakyat Berkehendak, Koruptor Bisa Saja Dihukum Mati

Post Selanjutnya

Selain Pecat Dirut, Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Pecat Empat Direksi Lainnya

RelatedPosts

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

MA Perkuat Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Rentan melalui Reformasi dan Modernisasi Peradilan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Post Selanjutnya
Fuad Rizal (kesatu dari kanan) ditunjuk jadi Plt Dirut PT Garuda Indonesia. (*)

Selain Pecat Dirut, Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Pecat Empat Direksi Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution (kiri) dan Edwin Partogi (tengah) menggelar keterangan pers dalam peringatan hari HAM sedunia di LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (10/11/2019). (*)

Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, LPSK Usulkan Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com