• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kerugian Negara di Jiwasraya Lebih Rp 13,7 Triliun, Kejagung Sudah Periksa 89 Saksi

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tim Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menemukan fakta sementara bahwa kerugian negara di perusahaan tersebut senilai Rp 13,7 triliun lebih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Itu hanya perkiraan awal, diduga akan lebih dari itu,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya kepada para wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

RelatedPosts

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Kejaksaan Agung pun telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Sebanyak 89 orang saksi telah diperiksa, akan tetapi hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Burhanuddin menyebutkan, kerugian negara di Jiwasraya terjadi karena pihak pengelola melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Misalnya, terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan yang mengakibatkan perusahaan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.

Selain itu, menurut Burhanuddin, manajemen perusahaan diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, sehingga banyak melakukan investasi dengan resiko tinggi (high risk).

“Tujuannya untuk mengejar keuntungan yang tinggi atau high return,” jelasnya.

Burhanuddin menyebutkan, dugaan pelanggaran pada prinsip kehati-hatian tersebut terlihat dari penempatan investasi senilai Rp 5,7 triliun dari aset, di mana 95 persen di antaranya ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja buruk.

“Sisanya sebesar 5 persen yang diinvestasikan ke perusahaan dengan kinerja baik,” katanya.

Kemudian, penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset, di mana hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia yang berkinerja baik, sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Baca Juga  Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

“Jiwasraya melakukan investasi di 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menambahkan, penyidikan kasus Jiwasraya sebenarnya sudah ditangani sejak Juni 2019 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, karena pertimbangan bahwa kasus ini merupakan kasus besar, maka pihak Kejati melimpahkannya kepada Kejagung.

Adi menjelaskan, Kejagung sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus Jiwasraya berjumlah 16 orang. Dari jumlah itu, anggota 12 orang dan pimpinan tim empat level. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaKejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengurus Peradi Milenial Mulkan Let-Let: Perubahan Anggaran Dasar Peradi, Kontroversi

Post Selanjutnya

Langka Tapi Nyata, Suami Jadi Wakil Bupati, Istri Pertama dan Kedua Jadi Kepala Desa

RelatedPosts

Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Post Selanjutnya
Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW didampingi kedua istrinya yang baru saja dilantik menjadi kepala desa. (Istimewa)

Langka Tapi Nyata, Suami Jadi Wakil Bupati, Istri Pertama dan Kedua Jadi Kepala Desa

Adian yang pingsan di pesawat mendapat perawatan di RS Doris Sylvanus Palangkaraya, Kamis (19/12/2019). (Foto: Istimewa)

Kena Serangan Jantung, Adian Napitupulu Pingsan di Pesawat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com