• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung segera Pecat Dua Jaksa Kejati DKI

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kejaksaan Agung segera memecat dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI yang terbukti memeras saksi kasus korupsi. Kedua jaksa tersebut berinisial FYP dan YRM.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, putusan pemecatan akan dilakukan pihaknya tanpa perlu menunggu hasil sidang di pengadilan.

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

“Tim telah menemukan sejumlah bukti pemerasan yang dilakukan oleh keduanya, di antaranya sejumlah uang dan bukti transfer,” kata Burhanuddin, di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Senin (9/12/2019).

Ditambahkannya, FYP dan YRM kini telah dinonaktifkan setelah status hukumnya dinaikan menjadi penyidikan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya pun telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung,” ujar Burhanuddin.

Diberitakan, Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI (YRM) dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI (FYP), ditangkap pada Sabtu 30 November 2019 karena dugaan pemerasan dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan perkapalan Koja Bahari (Persero) pada 2012–2017 atas nama M Yusuf.

Seseorang yang disebut makelar kasus, Cep, ikut ditahan dalam kasus ini. (Ref)

Baca Juga  Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lima Tol Ini Gratis pada Natal dan Tahun Baru

Post Selanjutnya

LPSK: Berantas Korupsi, Peran “Justice Colaborator” Harus Dikuatkan dengan Perpres

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026
Post Selanjutnya
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P (kanan) dan Edwin Partogi Pasaribu, S.H (kiri) memberikan penjelasan kepada para wartawan. (Foto: Dok. LPSK)

LPSK: Berantas Korupsi, Peran "Justice Colaborator" Harus Dikuatkan dengan Perpres

Presiden RI Joko Widodo

Presiden: Jika Rakyat Berkehendak, Koruptor Bisa Saja Dihukum Mati

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com