• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mendikbud Nadiem Alokasikan Rp 17,9 T untuk Program Indonesia Pintar

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2019
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sekarang dikomandani Nadiem Makarim, mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 35,7 triliun pada tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 17,9 triliun dialokasikan untuk melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi dengan tujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, baik siswa di jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

RelatedPosts

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Dari data yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Kemendikbud, diketahui jumlah penerima manfaat PIP yang digulirkan sejak tahun 2014 ini, setiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2014 hanya sekitar 7.950.012 siswa, tahun 2019 ini naik berkali lipat menjadi 17.900.000 siswa.

Adapun besaran dana untuk setiap penerima manfaat PIP, untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun; Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

“PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung,” kata Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dengan alokasi anggaran Rp 35,7 triliun, pemerintah pun akan terus melanjutkan program prioritas lainnya (yang ditangani Kemdikbud). Di antaranya:

  • Melengkapi sarana pendidikan, salah satunya revitalisasi SMK dengan menggunakan pendekatan baru “Multiple Treatments” yang dinamakan Paket Program Revitalisasi SMK Rp 3,6 M.
  • TPG Non PNS Rp 212,3 M
  • Sertifikasi guru Rp 40 M
  • Penyelenggaraan Ujian Nasional Rp 8,4 T
  • Akreditasi satuan pendidikan Rp 85 M
  • Peningkatan sarana PAUD Rp 720 juta
  • Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Rp 60 M
  • Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Rp 60 M
  • Beasiswa darmasiswa Rp 650 juta
  • Beasiswa unggulan, dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri Rp 7,5 M
  • Di samping itu, Kemendikbud juga menyelenggarakan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan (paket A, B dan C), sensor dan pengembangan perfilman, pengembangan kurikulum, pendidikan keluarga, pelatihan guru, serta menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi informasi seperti rumah belajar, tv dan radio edukasi. (Ref)
Baca Juga  Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Nadiem MakarimProgram Indonesia Pintar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Nanti Pasti Ada Gebrakan

Post Selanjutnya

Inilah Pesan Try Sutrisno kepada Menhan Prabowo Subianto

RelatedPosts

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Post Selanjutnya
Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

Inilah Pesan Try Sutrisno kepada Menhan Prabowo Subianto

Walikota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Tribun Jabar)

Keluarkan Surat Edaran, Walikota Bandung Serukan Anti Anarko

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com