KABARIKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sekarang dikomandani Nadiem Makarim, mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 35,7 triliun pada tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 17,9 triliun dialokasikan untuk melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Seperti diketahui, PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi dengan tujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, baik siswa di jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Dari data yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Kemendikbud, diketahui jumlah penerima manfaat PIP yang digulirkan sejak tahun 2014 ini, setiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2014 hanya sekitar 7.950.012 siswa, tahun 2019 ini naik berkali lipat menjadi 17.900.000 siswa.
Adapun besaran dana untuk setiap penerima manfaat PIP, untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun; Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
“PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung,” kata Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dengan alokasi anggaran Rp 35,7 triliun, pemerintah pun akan terus melanjutkan program prioritas lainnya (yang ditangani Kemdikbud). Di antaranya:
- Melengkapi sarana pendidikan, salah satunya revitalisasi SMK dengan menggunakan pendekatan baru “Multiple Treatments” yang dinamakan Paket Program Revitalisasi SMK Rp 3,6 M.
- TPG Non PNS Rp 212,3 M
- Sertifikasi guru Rp 40 M
- Penyelenggaraan Ujian Nasional Rp 8,4 T
- Akreditasi satuan pendidikan Rp 85 M
- Peningkatan sarana PAUD Rp 720 juta
- Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Rp 60 M
- Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Rp 60 M
- Beasiswa darmasiswa Rp 650 juta
- Beasiswa unggulan, dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri Rp 7,5 M
- Di samping itu, Kemendikbud juga menyelenggarakan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan (paket A, B dan C), sensor dan pengembangan perfilman, pengembangan kurikulum, pendidikan keluarga, pelatihan guru, serta menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi informasi seperti rumah belajar, tv dan radio edukasi. (Ref)