• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2019
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 

KABARIKU – Pemadaman listrik di sebagian wilayah Pulau Jawa, Minggu (4/8/2019) mengakibatkan kerugian di sejumlah sektor, terutama usaha bidang pariwisata dan pelayanan jasa. Apalagi pemadaman terjadi saat hari libur, di mana masyarakat banyak yang menghabiskan waktunya di tempat-tempat wisata.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inilah lima fakta di balik padamnya listrik kemarin.

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

1. Marah, Presiden Jokowi lontarkan kata cukup pedas

Pemadaman kemarin membuat Presiden Jokowi marah. Ia pun melontarkan kata-kata cukup pedas. Usai Plt Dirut PT PLN (Persero) Sripeni Intan Cahyani menjelaskan penyebab pemadaman Jokowi, mengatakan, penjelasan Intan panjang sekali.

“Pejelasannya panjang sekali. Pertanyaan saya bapak ibu semuanya kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun tahun. Apakah tidak dihitung? Apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian? Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop? Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung tidak dikalkulasi dan itu betul-betul merugikan kita semuanya,” kata Presiden (detik.com, Senin 5/8/2019).

2. Kerugian lebih Rp 90 miliar

Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Johnny Darmawan , kerugian sementara akibat pemadaman kemarin lebih Rp90 miliar.

“Kerugian bisa lebih dari Rp90 Miliar karena yang terkena adalah Jakarta dan sekitarnya. Berhubung pemadaman di hari Minggu, dampaknya mengena kepada pabrik yang overtime karena operasinya pasti akan full speed. Mal, hotel, dan pom bensin tidak berfungsi. Memang ada hotel yang mempunyai genset besar, tapi bagi yang tidak?” kata Johnny Darmawan. (CNBC Indonesia, Senin 5/8/2019).

Baca Juga  Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

3. PT KAI kembalikan uang tiket penumpang

Padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa mengakibatkan perjalanan kereta api dari Jakarta -Jawa Tengah – Jaa Timur, terhambat. Manager Humas Daop 7Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, akibat pemadaman maka pada hari kemarin beberapa perjalanan KA yang masuk wilayah Daop 7 Madiun mengalami kelambatan khususnya KA yang keberangkatan dari Jakarta Gambir.

Klik juga: Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

“Dari kejadian tersebut, bagi para pelanggan apabila membatalkan perjalanannya, akan dikembalikan 100 persen sesuai dengan harga tiket. Dan jika kelambatan terjadi lebih dari tiga jam maka akan diberikan service recovery,” jelasnnya. (merdeka.com. Senin, 5/8/2019).

4. Kebakaran di Johar Baru

Pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) mengakibatkan kebakaran di Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kebakaran terjadi akibat api dari lilin yang dinyalakan warga saat pemadaman listrik di sebagian Pulau Jawa. Kebakaran terjadi mulai pukul 20:30 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23:37 WIB.

Sebanyak 17 rumah musnah dan 109 jiwa harus mengungsi. Kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 1 miliar.

5. PLN siap berikan kompensasi

PLT Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten menyatakan, PT PLN akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait kompensasi yang dapat diberikan kepada pelanggan atas padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Mngutip Antara (Senin, 5/8/2019) untuk kompensasi, PLN akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Menurut pasal 6 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10% (sepuluh persen) di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan. Untuk indikator, yakni lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kwh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.

Baca Juga  Tambora Ruang Seni Hadir di Parungpanjang Bogor

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bervariasi yakni 35 persen untuk konsumen golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik dan 20 persen untuk konsumen golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Selain itu pada Pasal 7 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, PLN dapat terbebas dari kewajiban pengurangan tagihan listrik kepada konsumen lama dan jumlah gangguan diperlukan untuk pemeliharaan, perluasan atau rehabilitasi instalasi, terjadi gangguan pada instalasi yang bukan karena kelalaian PT PLN, serta terjadi keadaan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, dan untuk kepentingan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: listrik padamPLNSripeni Inten Cahyani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Post Selanjutnya

Gempa Banten: Korban Tewas 6 Orang, Bangunan Rusak 471 Unit

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025
Post Selanjutnya

Gempa Banten: Korban Tewas 6 Orang, Bangunan Rusak 471 Unit

Tanpa Senyuman, Hanya 20 Menit Presiden Jokowi Berada di Kantor PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com