• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ulang Tahun ke-7 INTEGRITY Law Firm ‘Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential Threshold’

Redaksi oleh Redaksi
2 Februari 2022
di Hukum, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tepat 7 tahun sejak pendiriannya, kantor hukum yang didirikan Denny Indrayana, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengadakan rangkaian hari lahir di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta. Hari lahir ini mempersembahkan perhelatan Babak Final Debat Hukum INTEGRITY Scholarship tahun 2021. INTEGRITY Scholarship sendiri adalah ajang kompetisi beasiswa melalui tahapan seleksi karya tulis, video presentasi, dan debat yang diselenggarakan tiap tahun yang bertepatan dengan hari lahir INTEGRITY.

Setelah lolos babak penyisihan, semifinal, serta berlaga di babak final, akhirnya Alif Fahrul Rahman (UIN Jakarta) keluar sebagai Juara 1 yang akan memegang piala bergilir INTEGRITY Scholarship. Diikuti oleh Deden Rafi Syafiq (Unpad) yang berhasil meraih Juara 2 dan M. Adnan Kasogi (UIN Jakarta) sebagai Juara 3.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada partai final, para jawara dinilai langsung oleh pakar hukum dan politik ternama, yaitu Refly Harun, Rocky Gerung, Febri Diansyah, Bivitri Susanti, dan Denny Indrayana. Sebagian besar dari pakar tersebut juga bertindak selaku narasumber dalam INTEGRITY Constitutional Discussion #6.

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

INTEGRITY Constitutional Discussion kali ini mengulas suatu tema yang selalu hangat diperbincangkan.  Tema itu ialah “Selamatkan Pemilihan Presiden 2024: Tolak Presiden Boneka, Tolak Presidential Threshold”. Sebagaimana tercatat dalam registrasi perkara di Mahkamah Konstitusi, sepanjang Januari 2022, telah tercatat 6 permohonan pengujian materiil ketentuan ambang batas pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana termaktub pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga  Sidang Gugatan Presidential Threshold 20% Partai Ummat Berlangsung, Pemohon: 'Tidak Ada Alasan MK Menolak Legal Standing'

Diskusi dibuka oleh Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm, Muhamad Raziv Barokah. Ia menerangkan bahwa kekhawatiran yang muncul bila tidak ada ambang batas pencalonan presiden adalah hal yang manipulatif. Sebab, Pasal 6A UUD NRI 1945 berfungsi sebagai jalan keluar untuk menyeleksi paslon dengan raihan suara terbanyak dan masuk pada pemilihan putaran kedua.

Peneliti demokrasi, Rocky Gerung berargumen bahwa Mahkamah Konstitusi tidak sepatutnya hanya bersandar pada dalil open legal policy sebagai pertimbangan untuk menolak permohonan uji materiil ambang batas pencalonan presiden.

“Yang saya bayangkan, MK menerapkan prinsip judicial activism sehingga mampu membaca keadilan yang berkembang di masyarakat,” kata Rocky.

Febri Diansyah (Managing Partner VISI Law Office) menyinggung dalih legislator yang beredar di pemberitaan, menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% kursi DPR semata-mata demi efektivitas pemerintahan.

“Dugaan saya, justru alasan efektivitas pemerintahan dibalik PT 20%, adalah alasan yang membajak demokrasi secara substantif,” tutur pria asal Sumbar ini.

Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera) mengulas bahwa penerapan ambang batas pencalonan di Indonesia sangat jarang diterapkan di negara-negara yang menyelenggarakan pemilihan umum.

”Presidential Threshold di negara lain hanya berlaku untuk menentukan syarat pemenang, bukan syarat pencalonan. Prinsipnya, tahapan pencalonan tidak dapat dibatasi karena akan menghilangkan hak warga negara untuk mendapatkan calon berkualitas,” ulasan Bivitri.

Akhir kata, menjelang penutupan hari lahir ke-7 INTEGRITY, Denny menyampaikan terima kasih kepada para juri, narasumber, dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dan turut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan kita selalu dalam satu langkah, satu irama menegakkan sistem hukum yang berkeadilan di tanah air, termasuk memperjuangkan penihilan syarat pencalonan Presidential Threshold guna menyelamatkan Pemilihan Presiden tahun 2024,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.***

Baca Juga  Presiden Jokowi, Jaminan Surga dan Pembatalan Pemilu 2024
Red/K.101
Tags: Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential ThresholdFinal Debat HukumINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaUlang Tahun ke-7
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Garut, dr. Helmi Budiman Hadiri Kejuaraan Bola Voli Millenial Cup 1 2022

Post Selanjutnya

GMBI itu “Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

GMBI itu "Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

Sepanjang Tahun 2021 KPK Menerima 4.040 Pengaduan Masyarakat. Berikut Rinciannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com