• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ulang Tahun ke-7 INTEGRITY Law Firm ‘Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential Threshold’

Redaksi oleh Redaksi
2 Februari 2022
di Hukum, News, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tepat 7 tahun sejak pendiriannya, kantor hukum yang didirikan Denny Indrayana, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengadakan rangkaian hari lahir di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta. Hari lahir ini mempersembahkan perhelatan Babak Final Debat Hukum INTEGRITY Scholarship tahun 2021. INTEGRITY Scholarship sendiri adalah ajang kompetisi beasiswa melalui tahapan seleksi karya tulis, video presentasi, dan debat yang diselenggarakan tiap tahun yang bertepatan dengan hari lahir INTEGRITY.

Setelah lolos babak penyisihan, semifinal, serta berlaga di babak final, akhirnya Alif Fahrul Rahman (UIN Jakarta) keluar sebagai Juara 1 yang akan memegang piala bergilir INTEGRITY Scholarship. Diikuti oleh Deden Rafi Syafiq (Unpad) yang berhasil meraih Juara 2 dan M. Adnan Kasogi (UIN Jakarta) sebagai Juara 3.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada partai final, para jawara dinilai langsung oleh pakar hukum dan politik ternama, yaitu Refly Harun, Rocky Gerung, Febri Diansyah, Bivitri Susanti, dan Denny Indrayana. Sebagian besar dari pakar tersebut juga bertindak selaku narasumber dalam INTEGRITY Constitutional Discussion #6.

RelatedPosts

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

INTEGRITY Constitutional Discussion kali ini mengulas suatu tema yang selalu hangat diperbincangkan.  Tema itu ialah “Selamatkan Pemilihan Presiden 2024: Tolak Presiden Boneka, Tolak Presidential Threshold”. Sebagaimana tercatat dalam registrasi perkara di Mahkamah Konstitusi, sepanjang Januari 2022, telah tercatat 6 permohonan pengujian materiil ketentuan ambang batas pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana termaktub pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga  Profesor Jimly Asshiddiqie: Demokrasi di Indonesia Mengalami Kemunduran

Diskusi dibuka oleh Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm, Muhamad Raziv Barokah. Ia menerangkan bahwa kekhawatiran yang muncul bila tidak ada ambang batas pencalonan presiden adalah hal yang manipulatif. Sebab, Pasal 6A UUD NRI 1945 berfungsi sebagai jalan keluar untuk menyeleksi paslon dengan raihan suara terbanyak dan masuk pada pemilihan putaran kedua.

Peneliti demokrasi, Rocky Gerung berargumen bahwa Mahkamah Konstitusi tidak sepatutnya hanya bersandar pada dalil open legal policy sebagai pertimbangan untuk menolak permohonan uji materiil ambang batas pencalonan presiden.

“Yang saya bayangkan, MK menerapkan prinsip judicial activism sehingga mampu membaca keadilan yang berkembang di masyarakat,” kata Rocky.

Febri Diansyah (Managing Partner VISI Law Office) menyinggung dalih legislator yang beredar di pemberitaan, menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% kursi DPR semata-mata demi efektivitas pemerintahan.

“Dugaan saya, justru alasan efektivitas pemerintahan dibalik PT 20%, adalah alasan yang membajak demokrasi secara substantif,” tutur pria asal Sumbar ini.

Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera) mengulas bahwa penerapan ambang batas pencalonan di Indonesia sangat jarang diterapkan di negara-negara yang menyelenggarakan pemilihan umum.

”Presidential Threshold di negara lain hanya berlaku untuk menentukan syarat pemenang, bukan syarat pencalonan. Prinsipnya, tahapan pencalonan tidak dapat dibatasi karena akan menghilangkan hak warga negara untuk mendapatkan calon berkualitas,” ulasan Bivitri.

Akhir kata, menjelang penutupan hari lahir ke-7 INTEGRITY, Denny menyampaikan terima kasih kepada para juri, narasumber, dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dan turut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan kita selalu dalam satu langkah, satu irama menegakkan sistem hukum yang berkeadilan di tanah air, termasuk memperjuangkan penihilan syarat pencalonan Presidential Threshold guna menyelamatkan Pemilihan Presiden tahun 2024,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.***

Baca Juga  Juni Penuh Kejutan: 2 Long Weekend Menanti, Simak Daftar Liburnya!
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential ThresholdFinal Debat HukumINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaUlang Tahun ke-7
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Garut, dr. Helmi Budiman Hadiri Kejuaraan Bola Voli Millenial Cup 1 2022

Post Selanjutnya

GMBI itu “Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025
Post Selanjutnya

GMBI itu "Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

Sepanjang Tahun 2021 KPK Menerima 4.040 Pengaduan Masyarakat. Berikut Rinciannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.