Jakarta, Kabariku- Kamis, 2 Februari 2023 kemarin adalah hari istimewa bagi kami INTEGRITY (Indrayana Centre for Government Constitution, and Society) Law Firm.
Kami berulang tahun yang ke-8, tepat di usia sewindu tersebut kami mengadakan tiga rangkaian acara yaitu:
1. Final Debat INTEGRITY Scholarship 2022/2023,
2. Peluncuran buku, “Kejahatan Korporasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”, kerjasama INTEGRITY dengan Sawit Watch, dan
3. INTEGRITY Constitutional Discussion, bertema “Oligarki, Sumber Daya Alam, dan Ancamannya Terhadap Pemilu 2024”.

Beasiswa INTEGRITY adalah ikhtiar kecil kami untuk menjaring mahasiswa hukum tingkat akhir untuk ditempa menjadi lawyer yang bukan hanya berkapasitas ilmu hukum mumpuni, tetapi juga berintegritas tak terbeli, untuk melawan arus deras mafia peradilan.
Yang menjadi juri final debat beasiswa sekaligus narasumber diskusi adalah, Faisal Basri, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Laode Syarif, Achmad Surambo, Harimuddin, dan M. Raziv Barokah.
Ditengah diskusi, Bung Faisal Basri berbisik kepada saya, “Ini mengerikan dan menyedihkan. Yang terus melawan masih berputar pada orang yang sama. Kita lagi, kita lagi. Padahal kita makin tua. Semoga terus kuat dan sehat,” katanya.
Di tengah-tengah berlangsungnya final debat beasiswa, kami mendapatkan kabar gembira, sekaligus hadiah ulang tahun paling bermakna bagi INTEGRITY. Kabar itu datang dari PTUN Kendari.
Gugatan kami atas izin tambang nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, dimenangkan.
“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya”.

Demikian bunyi amar putusan, yang langsung disambut sujud syukur Mas Harimuddin, Partner INTEGRITY Law Firm yang bertanggung jawab mengadvokasi kasus ini.
Inilah putusan yang kami dedikasikan kepada masyarakat pedalaman Pulau Wawonii, yang luasnya hanya 715 KM persegi. Jauh lebih kecil daripada Pulau Buton tempat lahir partner Harimuddin. Bahkan juga masih lebih kecil dibandingkan, Pulau Muna, tempat kelahiran rekan M. Laode Syarif, Wakil Ketua KPK 2015—2019.

Berkali-kali Bung Laode mengucapkan terima kasih, ketika saya beritakan kabar kemenangan tersebut, “Saya terharu,” katanya, dengan suara bergetar, sambil menjabat erat tangan saya dan memeluk hangat Harimuddin.
Pelukan erat dua sahabat dari daerah asal kepulauan yang bersebelahan di Sulawesi Tenggara. Yang sama-sama sedih dan marah, karena daerahnya yang kaya-raya terus dieksploitasi, sedangkan masyarakat aslinya tetap miskin-papa.
Sambil menunjukkan gambar rumahnya yang luar biasa indah di pinggir pantai Pulau Muna, Laode bertutur, “Pulau Buton itu adalah penghasil aspal, tapi banyak jalan di sana, masih belum beraspal”. Ironis!
Putusan PTUN Kendari yang mencabut izin tambang nikel di pulau kecil Wawonii, adalah kado besar bagi ultah sewindu INTEGRITY.
Putusan itu makin melengkapi kemenangan kami, setelah sebelumnya Perda RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan yang menjadi dasar tambang nikel, telah pula kami menangkan melalui pembatalan perda tersebut di MA.
Tidak hanya itu, kisah Sulawesi Tenggara di hari ulang tahun INTEGRITY belum selesai. Kabar kemenangan dari Pulau Wawonii, yang dikawal partner Harimuddin kelahiran Pulau Buton, yang disyukuri Bung Laode Syarif kelahiran Pulau Muna, akhirnya dipamungkasi oleh kemenangan Juara I INTEGRITY Scholarship M. Hakim Rianta, mahasiswa Hukum Universitas Halu Oleo, yang ternyata juga lahir di Pulau Buton, SULTRA.
Tanpa disengaja, Sulawesi Tenggara menjadi “Province of the Day”, di hari istimewa Ultah ke-8 INTEGRITY Law Firm kemarin.
“Alhamdulillah! Keep on fighting for the better Indonesia”.***
Salam Integritas,
Prof. Dr. H. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post