• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangkap Tiga Pejabat BPN, FKMT: “Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya”

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta pihak berwenang lainnya berkomitmen untuk memberantas Mafia Tanah.

Sebanyak 27 Mafia Tanah terungkap, terakhir Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan kasus Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketiga pejabat tersebut yakni; NS (50) Kepala Kantor BPN Palembang Kota, RS (58) Kasie Survei pada Kanto Bandung Barat, dan PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengapresiasi penangkapan Mafia Tanah dan Pejabat BPN dari Bekasi dan Kantah Jakarta Selatan.

“Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya, ini menunjukan Perintah Kapolri atas jalankan perintah Presiden mulai bergerak,” kata Penasihat FKMTI, Beathor Suryadi melalui keterangan diterima kabariku. Sabtu (16/7/2022).

Beathor Suryadi menyebut, Tindakan tersebut telah menujukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah.

Secara khusus dirinya juga mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam menangkap para mafia tanah sangat cepat dan konkret, sehingga layak untuk diapresiasi.

Selain itu Beathor Suryadi mengukap kasus serupa juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang tahun 2018.

“Tahun 2018, warga mereka telah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan kelengkapan berkas, asli dan valid,” ungkapnya.

Baca Juga  Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Namun pengajuannya disulap oleh oknum BPN hingga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat.

“Entah bagaimana Gembong sebagai Kantah BPN nya menyulap berkas  program PTSL milik warga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat, M. Huda, Suparman dan Mulyadi,” ungkapnya.

Pada 2018 waktu itu, lanjutnya, Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng (sekarang menjabat Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kasus serupa juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang Selatan, Santoso menjelaskan, mereka (warga) pada tahun 2018 sudah mendaftarkan 250 bidang tanah, sudah mendapat NIB (Nomor Identifikasi Bidang) Tanah, sudah diukur, tapi menunggu 4 tahun sertipikat tanah belum juga diberikan oleh BPN Selatan.

“Semoga sertifikat milik mereka ikut disita Pak Hengki,” harapnya.

Warga menyambut gembira atas terbongkar kasus praktik Mafia Tanah tersebut dan menunggu panggilan Polda Metro Jaya untuk menerima sertifikat PTSL milik warga.

Beathor mengungkapkan salah satu contoh modus praktik Mafia Tanah yang menimpa Annie Sri Cahyani, pemilik sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama suaminya.

Awalnya sertifikat hak milik (SHM) Annie Sri Cahyani digugat PT Jaya Real Property Tbk (PT JRP) dengan menggunakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah terbukti surat ukurnya hasil praktik pemalsuan oleh petugas ukur BPN Kabupaten Tangerang (sekarang BPN Kota Tangerang Selatan) sesuai putusan pidana No. 998/Pid.B/2014/PN.TNG.

Menurut Annie Sri Cahyani, petugas ukur BPN, H Didin Solahudin SH sesuai Putusan Pidana No. 998/Pid.B/2014/PN.TNG telah terbukti pada Pebruari 2000 menerbitkan Gambar Ukur (pemecahan SHGB No.18) palsu No.74 s/d 77/Pondok Jaya/2000 a/n PT JRP yang mana Gambar Ukur No.77/ Pondok Jaya/2000 mencakup tanah miliki Annie Sri Cahyani seluas 2.080 meter persegi yang sudah bersertipikat hak milik sejak 1991 terletak di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Jika Ganjar Ikut KIB, BeaThor Suryadi: "Berarti Jelas, Fokus aja Kerja Besarkan PuMa"

“Didin Solahudin SH telah dikorbankan oleh atasannya, karena setelah Didin Solahudin membuat gambar ukur palsu itu ada 3 pejabat BPN yang merupakan atasannya yaitu SS, DW dan MI yang saya duga tanpa warkah memproses penerbitan surat ukur palsu hingga menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan palsu a/n PT JRP,” sebut Annie Sri Cahyani saat itu.

Ketiga pejabat BPN tersebut telah turut serta/bertanggung jawab atas pemalsuan pemecahan SHGB Nomor 18 sebagaimana Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nomor R–4904/KASN/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 yang oleh KASN tidak dapat diberi sanksi pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KASN karena sudah pensiun.

Namun demikian, Annie Sri Cahyani telah mengirimkan surat kepada Menteri ATR/kepala BPN RI Hadi Tjanjanto untuk dapat mempidanakan ke 3 (tiga) pejabat yang sudah pensiun tersebut.

“Karena mereka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah mengakibatkan hilangnya kepemilikan sebidang tanah milik Annie Sri Cahyani atas ulah pejabat pejabat BPN tersebut,” tegas Beathor.

Bukti lain adalah bahwa warkah penerbitan sertipikat palsu atas nama PT JRP tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

“Ibu Annie berharap agar polisi dapat berindak tegas terhadap 3 (tiga) pejabat BPN yang sudah pensiun yang diduga ada keterlibatan mereka setelah diketahui dari Surat Rekomendasi KASN,” Beathor Suryadi menutup.***

Red/K.101

Tags: Bambang Beathor SuryadiDirreskrimum Polda Metro JayaForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Polda Metro JayaSatgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Cek TKP dan Bagikan Makanan untuk Korban Terdampak Banjir

Post Selanjutnya

Muskerwil IWO Jabar, Sukses di Gelar di Garut

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Muskerwil IWO Jabar, Sukses di Gelar di Garut

Polwan Polres Garut Kolaborasi Bhayangkari Cabang Garut Gelar Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Bandang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com