• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

Tak Lagi Menjadi Komut Pelindo I, Refly Harun Mohon Izin Berada di Garis Luar

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2020
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sering tampil di layar kaca sebagai narasumber, membuat pakar tata negara Refly Harun tak asing lagi bagi kita. Dosen Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada ini bernama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M, kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di balik pernyataan-pernyataannya yang sering mengkritik pemerintah, Refly Harun adalah petinggi BUMN. Ia merupakan Komisaris Utama (Komut) Pelindo I (Persero) sejak 7 September 2018. Namun pada Senin (20/4/2020) kemarin, posisinya sebagai Komut Pelindo I diganti oleh Laksamana Madya TNI Ir Achmad Djamaluddin.

RelatedPosts

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Bukan hanya di Pelindo I saja Refly Harun sempat menduduki jabatan komisaris. Sebelumnya, ia pun ia pun sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dari Maret 2015-September 2018.

Selain mengajar, Refly juga sempat ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum. Kemudian saat MK dikomandani Mahfud MD, Refly sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana tanggapan Refly Haruan atas penggantiannya dari posisi Komut Pelindo I:

Refly mengatakan, ia akan berada di garis luar sebagai peniup peluit bagi pemerintah: mendukung dan mengkritik.

“Trm ksh Erick Thohir yg sdh memberhentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan” ujarnya dalam akun twiiternya.

“Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam,” ujarnya lagi.

Sementara itu, perombakan jajaran komisaris Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Tohir, tak hanya mencopot Refly Harun, tapi juga mencopot tiga komisaris Pelindo I. Mereka adalah Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris), dan Winata Supriatna (Komisaris).

Baca Juga  Jadi Dirut PLN, Rudiantara Tinggal Tunggu Pelantikan

Menteri BUMN kemudian menarik Achmad Djamaludin sebagai komisaris utama, Irma Suryani Chaniago sebagai komisaris independen, dan Arman Depari sebagai komisaris.

Achmad Jamaludin adalah mantan Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI dan Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategis Regional Kedeputian Pengkajian dan Penginderaan pada 2012-2015.

Sementara itu, Irma Suryani Chaniago Irma Suryani Chaniago merupakan politisi Partai NasDem. Kemudin Irjen IPol) Arman Depari adalah Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN). (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisaris UtamaRefly Harun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menpan RB Perpanjang “Work From Home” ASN Hingga 13 Mei

Post Selanjutnya

Akhirnya Presiden Larang Mudik untuk Semua

RelatedPosts

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
COO BPI Danantara ,Dony Oskaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

9 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Akhirnya Presiden Larang Mudik untuk Semua

Tindaklanjuti Instruksi Larangan Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com