• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Peristiwa, Opini
A A
0
Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Marlin Dinamikanto (Aktivis Sosial)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – Pada 11 Desember Republika.co.id memberitakan “Layanan SIM Keliling Makin Diminati”. Itulah jejak digital satu dekade lalu saat SIM Keliling diluncurkan oleh Korlantas Polri yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden No.52 Tahun 2010. Dengan demikian, SIM Keliling yang sekarang hadir di semua kota besar Indonesia adalah gebrakan awal Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang sebelumnya bernama Dirlantas Polri.

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

Tentu saja, di tahun 2010 itu SIM Keliling baru hadir di Kota Jakarta. Tepatnya di pelataran parkir seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada pemberitaan ditulis, “jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di pelayanan keliling meningkat, dikarenakan prosesnya mudah, cepat, efisien dan yang terpenting tidak ada calo, serta secara keseluruhan hanya menunggu sekitar 30 menit.” Kala itu petugas SIM Keliling hanya sehari hanya melayani 70 hingga 80 orang yang melakukan perpanjangan SIM.

Kini pelayanan SIM Keliling tersebar di sejumlah lokasi di beberapa kota dan sehari bisa melayani ribuan pemohon perpanjangan SIM. Sedangkan pembuatan SIM baru masih berada di masing-masing Samsat di setiap Kota – tergantung domisili pemohon. Ada pun untuk perpanjangan bisa dilakukan di kota mana saja. Artinya, pengendara angkutan pribadi maupun angkutan umum semakin dimudahkan untuk mendapatkan lisensi mengemudi sebagaimana.

Pelayanan SIM Keliling sesungguhnya bentuk nyata dari reformasi birokrasi – khususnya di lingkungan Korlantas Polri sejak dipimpin oleh Irjen (Pol) Djoko Susilo (2010 – 2012). Bayangkan saja, kalau semua pembuatan SIM dipusatkan di Samsat dalam situasi jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah jutaan setiap tahunnya, mungkin sekarang Samsat tidak mampu menampung ribuan orang yang hendak membuat atau memperpanjang lisensi berkendaranya.

Baca Juga  Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Kakorlantas Imbau Pemudik Pastikan Kondisi dan Kendaraan Prima Saat Berkendara

Dengan populasi jumlah kendaraan 146 858 759 unit (BPS 2018) – atau setidaknya ada 100 juta pemilik surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia, tentunya dengan sebaran yang tidak merata di 34 provinsi, bila dibagi rata masa kadaluarsa per 5 tahun maka setiap tahunnya tercatat sekitar 20 juta orang yang hendak memperpanjang SIM. Jadi setiap harinya di kantor-kantor Samsat terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassarm DenPasar, Semarang, Yogyakarta, dan lainnya akan kebanjiran antrian.

Nah, dengan adanya SIM Keliling yang dirilis sejak Irjen Djoko Susilo dan sekarang sudah menyebar ke sejumlah kota besar Indonesia maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memperpanjang SIM. Dengan demikian, pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dalam razia kendaraan tidak bisa lagi alasan ini itu. Petugas di lapangan dengan enteng pula akan membuatkan surat bukti pelanggaran yang tidak bisa lagi dielak oleh pengemudi. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriMarlin Dinamikantosim keliling
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Post Selanjutnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menkes Terawan Agus Putranto. (*)

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com