• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Peristiwa, Opini
A A
0
Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Marlin Dinamikanto (Aktivis Sosial)

Advertisement. Scroll to continue reading.

KABARIKU – Pada 11 Desember Republika.co.id memberitakan “Layanan SIM Keliling Makin Diminati”. Itulah jejak digital satu dekade lalu saat SIM Keliling diluncurkan oleh Korlantas Polri yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden No.52 Tahun 2010. Dengan demikian, SIM Keliling yang sekarang hadir di semua kota besar Indonesia adalah gebrakan awal Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang sebelumnya bernama Dirlantas Polri.

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Tentu saja, di tahun 2010 itu SIM Keliling baru hadir di Kota Jakarta. Tepatnya di pelataran parkir seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada pemberitaan ditulis, “jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di pelayanan keliling meningkat, dikarenakan prosesnya mudah, cepat, efisien dan yang terpenting tidak ada calo, serta secara keseluruhan hanya menunggu sekitar 30 menit.” Kala itu petugas SIM Keliling hanya sehari hanya melayani 70 hingga 80 orang yang melakukan perpanjangan SIM.

Kini pelayanan SIM Keliling tersebar di sejumlah lokasi di beberapa kota dan sehari bisa melayani ribuan pemohon perpanjangan SIM. Sedangkan pembuatan SIM baru masih berada di masing-masing Samsat di setiap Kota – tergantung domisili pemohon. Ada pun untuk perpanjangan bisa dilakukan di kota mana saja. Artinya, pengendara angkutan pribadi maupun angkutan umum semakin dimudahkan untuk mendapatkan lisensi mengemudi sebagaimana.

Pelayanan SIM Keliling sesungguhnya bentuk nyata dari reformasi birokrasi – khususnya di lingkungan Korlantas Polri sejak dipimpin oleh Irjen (Pol) Djoko Susilo (2010 – 2012). Bayangkan saja, kalau semua pembuatan SIM dipusatkan di Samsat dalam situasi jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah jutaan setiap tahunnya, mungkin sekarang Samsat tidak mampu menampung ribuan orang yang hendak membuat atau memperpanjang lisensi berkendaranya.

Baca Juga  One Way Pertama Musim Mudik 2024 di KM 72 Cipali - 414 Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Dengan populasi jumlah kendaraan 146 858 759 unit (BPS 2018) – atau setidaknya ada 100 juta pemilik surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia, tentunya dengan sebaran yang tidak merata di 34 provinsi, bila dibagi rata masa kadaluarsa per 5 tahun maka setiap tahunnya tercatat sekitar 20 juta orang yang hendak memperpanjang SIM. Jadi setiap harinya di kantor-kantor Samsat terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassarm DenPasar, Semarang, Yogyakarta, dan lainnya akan kebanjiran antrian.

Nah, dengan adanya SIM Keliling yang dirilis sejak Irjen Djoko Susilo dan sekarang sudah menyebar ke sejumlah kota besar Indonesia maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memperpanjang SIM. Dengan demikian, pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dalam razia kendaraan tidak bisa lagi alasan ini itu. Petugas di lapangan dengan enteng pula akan membuatkan surat bukti pelanggaran yang tidak bisa lagi dielak oleh pengemudi. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriMarlin Dinamikantosim keliling
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Post Selanjutnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Post Selanjutnya
Menkes Terawan Agus Putranto. (*)

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com