• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
22 Oktober 2022
di Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Atas Dasar Dorongan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) kepada Kejati Jawa Barat dan pencarian fakta di PN. Bandung akhirnya Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 4 Orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bos Madrasah, pada hari Jumat (21/10/2022).

Diketahui, Penyalahgunaan Dana BOS ini untuk Foto Copy atau Penggandaan Soal Ujian dan Lembar Jawaban Ujian Try Out (TO), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Dan Penilaian Akhir Semester (PAS) MTs di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Baru

Adapun keempat tersangka tersebut adalah:

RelatedPosts

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

  1. EH merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1144/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  2. AL  merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-1145/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  3. MK merupakan Mantan Manager Operasional CV. Citra Sarana Grafika berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1146/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  4. MSA merupakan Direktur CV. Arafah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1147/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian tersebut sehingga negara dirugikan diperkirakan sebesar Rp.22 Miliar lebih.

Baca Juga  Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

Bahwa Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat mengarahkan Madrasah Tsanawaiyah diseluruh Jawa Barat untuk melakukan penggandaan Soal Ujian Dan Lembar Jawaban Ujian To Uambn, Um/Usbn, Pat, Dan Pas Mts di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018 pada CV. Arafah dan CV. Citra Sarana Grafika.

Selain itu tersangka EH selaku Ketua KKMTs Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 juga menunjuk anaknya MSA selaku Direktur CV. Arafah untuk menjadi pihak dalam penggandaan tersebut padahal diketahui tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan penggandaan soal ujian dan hanya sebagai calo/perantara kepada perusahaan lain yang menguntungkan diri pribadi sebesar Rp.1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Bahwa Kegiatan tersebut diatas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya keempat tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selanjutnya dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahananan Kelas I Bandung dan Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari kedepan.

“Kami akan terus mendorong pihak Kejaksaan untuk membabad habis orang orang yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada sikap tebang pilih,” kata Koordinator Aliansi AMPPIBI Kang Joker. Sabtu (22/10/2022).

Sementara itu, Ketua Umum LSM Tengkorak Kang Saeful mengatakan, Bahwa Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat sangat menyinggung perasaan Umat Manusia.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Bersama Kemdiksaintek Siapkan Lokasi untuk Bangun Sekolah Garuda

“Kantor Kementerian Agama merupakan wajah dari semua golongan ideologi dan tempat menitipkan kepercayaan ilahiah namun dicoreng dengan tindak pidana korupsi yang terjadi diinternal Kementrian Agama Wilayah Jawa Barat,” tukasnya.

Kang Saeful menyatakan bahwa akan mendorong Menteri Agama RI untuk merelokasi semua pegawai dan staff di wilayah Kementerian Agama Jawa Barat karena dinilai sikap korupsi bagi pegawai lama sudah mengakar dan sulit dihilangkan tutupnya.

Ketum Bumi Kang Ariz Faizal menyatakan bahwa terdapat setoran liar di wilayah kementerian agama jawa barat bagi yang menginginkan jabatan strategis.

“Bahwa hal ini jelas bertentangan dengan hukum serta moralitas mereka sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang sangat dinilai sakral, atas dasar itu kami siap menelusuri dan terus mengejar para mafia di lingkungan kementerian Agama Jawa Barat,” cetusnya.

Sekjend DPP LSM PMPRI Kang Anggi Dermawan M.Pd menyatakan, Kasus ini adalah sumbu dan akan terus menyala membakar orang orang yang ada didalamnya.

“Amppibi akan terus memberikan fakta-fakta baru pada Kejati dan akan memonitor proses penyidikan di Kejati demi terwujudnya supremasi hukum yang jelas dan adil serta menjadikan Hukum sebagai payung tertinggi,” ujar Kang anggi.

Kang Joker menambahkan, bahwa pihaknya sudah mempunyai data mengenai ‘bancakan’ korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

“Kami berjanji akan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap lingkaran Seniman Keungan  dilingkungan Kementerian Agama Jawa Barat. Sampai dengan Tuhan menyatakan bahwa mereka telah terbebas dari dosa,” tutup Kang Joker sebagai Kordinator Aliansi Amppibi.

BACA Berita Terkait ‘Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI’

Pada Jum’at, 7 Oktober 2022 lalu, AMPPIBI mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kedatangan mereka guna mengkonfirmasi terkait Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mulai disidangkan pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga  Waspada Penyebaran Paham Radikal, Habib Syakur Dorong Orang Tua Batasi Anak-anak Pakai Medsos

Sebelumnya, Drs. Agus Kosasih, Pejabat Kantor Perwakilan Kemenag Jabar ini didakwa telah melakukan korupsi dana BOS Madrasah hingga Rp7,5 miliar.

Dalam Hal ini AMPPIBI diwakili oleh Anggi Dermawan, Sekjend DPP LSM PMPR Indonesia; A. Faizal, Ketum LSM BUMI; dan Saeful Mujahid, Ketum LSM TENGKORAK menanyakan data-data Persidangan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI)Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa BaratKorupsi Dana BOS Mts
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Dimeriahkan Pentas Seni dari Pondok Pesantren dan DKM se-Kecamatan Mekarmukti

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

RelatedPosts

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

Berbekal 'Kunci' dari Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com