• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Rentan Tertular Virus Corona, Pasien Cuci Darah Tuntut Rumah Sakit Sediakan Ruangan Khusus Isolasi

Redaksi oleh Redaksi
30 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.(*)

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.(*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tony Samosir, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyesalkan ketidaksiapan RSUP Fatmawati sebagai rumah sakit rujukan dalam menangani pasien covid-19, khususnya bagi pasien cuci darah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pasien cuci darah bernama Suhantono dinyatakan dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) COVID-19 dan dirujuk ke RSUP Fatmawati. Di sana pasien dirawat di ruang isolasi. Sayangnya, si pasien tidak segera dilakukan tindakan hemodialisa, harus menunggu hasil apakah pasien positif virus tersebut atau tidak,” ungkapnya, Senin (30/3/2020).

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Tony yang juga pasien transplantasi ginjal tersebut menjelaskan, kalau harus seminggu lagi cuci darah maka nyawa si pasien akan terancam, apalagi si pasien sudah beberapa hari tidak melakukan hemodialisa.

“Racun dan cairan sudah menumpuk. Pasien saat ini menderita sekali. Bila nyawanya melayang bukan karena virus corona, tetapi tidak mendapat pelayanan cuci darah. Status PDP kan belum tentu positif terinfeksi?” kecamnya.

KPCDI mendengar bahwa PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) telah mengeluarkan SOP untuk menanggani pasien gagal ginjal dalam situasi wabah virus corona ini.

“Kami mendukung langkah pencegahan yang diatur oleh organisasi profesi bila pasien ODP (Orang dalam Pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) apalagi suspect virus corona harus dikarantina, dan tidak cuci darah berbarengan dengan pasien lainnya. Jadi, tuntutan kami lengkapi semua rumah sakit dengan fasilitas hemodialisa dalam ruang isolasi, terutama rumah sakit rujukan dan termasuk di wisma atlit,” serunya

Baca Juga  KPI Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Jurnalisme Empati Saat Liputan Robohnya Ponpes Al Khoziny

Ketua Umum KPCDI mensinyalir Rumah Sakit Fatmawati tidak menyiapkan fasilitas hemodialisa khusus ketika virus corona sudah merebak.

“Kalau rumah sakit rujukan sekelas RSUP Fatmawati saja tidak menyediakan fasilitas tersebut, bagaimana rumah sakit lainnya yang kategorinya di bawah itu? Tentu lebih parah lagi. Dan faktanya rumah sakit yang bukan rujukan saja, tak ada satupun yang siap menangani pasien cuci darah bila dinyatakan ODP, PDP dan suspect virus corona,” sesalnya.

Lebih lanjut, menurutnya mengkategorikan ODP dan PDP kepada pasien bisa semena-mena di tengah situasi panik ini. “Akan banyak korban ketika pasien masuk kategori ODP, apalagi, pasien cuci darah itu sangat rentan demam karena infeksi benda asing seperti alat kateter dan sesak karena kelebihan cairan” jelasnya lagi.

Dalam situasi krisis ini, KPCDI juga meminta BPJS Kesehatan tidak melakukan pemutusan kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki layanan hemodialisa

“Di Medan, Rumah Sakit Bunda Thamrin diputus kerjasamanya dengan BPjS Kesehatan. Sekitar 70 pasien cuci darah di sana kebingungan karena rumah sakit lainnya sudah melakukan kebijakan tidak menerima lagi pasien dari luar, dalam situasi wabah virus corona. Nyawa mereka sekarang terancam karena belum ada solusi yang jelas,” pungkasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPCDI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kepala Daerah Sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Di Daerah

Post Selanjutnya

ODP di Garut Diberi Bantuan Rp 50 Ribu Per Hari

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Post Selanjutnya
Bupati Garut Rudy Gunawan. (*)

ODP di Garut Diberi Bantuan Rp 50 Ribu Per Hari

Adian Napitupulu. (*)

Adian Napitupulu Sodorkan Empat Cara Menang Lawan Corona

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com