• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Rawat Seorang Positif Covid-19 yang Minggat, Dukun dan Keluarganya Langsung ODP

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2020
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dukun pengobatan alternatif yang sudah kondang warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ini bernasib sial. Gara-gara menerima seorang pasien positif Covid-19 yang minggat dari isolasi, ia dan keluarganya langsung berstatus ODP (orang dalam pengawasan).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat pun memerintahkan sang dukun berikutnya keluarganya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Celakanya tak hanya dukun dan keluarganya saja yang ODP dan harus melakukan isolasi, namun sebanyak 10 warga lain yang sedang “berobat” ke dukun tersebut ikut diperintahkan melakukan hal sama.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ketua Tim Gugus Covid Sukamakmur, Teguh Yudiana menjelaskan, dukun pengobatan alternatif tersebut mengaku tak mengetahui kalau salah seorang yang berobat kepadanya ada yang positif Covid-19.

Menurut Teguh, dukun dan keluarganya pun tampak sedikit shock ketika diterangkan bahwa di antara yang sedang berobat inap di dukun itu ada yang positif covid-19. Lebih shock lagi ketika dijelaskan bahwa ia dan keluarganya harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Artinya, tak boleh keluar rumah dan tak boleh ada tamu.

“Namun alhamudillah, baik dukun dan keluarganya maupun 10 orang yang sedang berobat kepadanya, semuanya koperatif,” ujarnya Rabu (13/5/2020).

Ceritanya berawal ketika ada seorang ibu rumah tangga berumur 42 tahun yang positif Covid-19, minggat karena tak mau diisolasi di rumah sakit.

Si ibu rumah tangga tersebut warga Jonggol, Kabupaten Bogor. Ia diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan swab test.

Baca Juga  Mengejutkan, Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Ini Ternyata Pabrik Narkoba Jaringan Jawa-Kalimantan

“Awalnya ia dirawat di sebuah rumah sakit di Jonggol, namun saat menunggu hasil swab test ia memaksa pulang karena kangen sama anak,” ujar Teguh.

Akhirnya petugas pun mengizinkan si ibu itu pulang.

Pada tanggal 8 Mei, hasil swab test datang dan menyatakan bahwa si ibu positif Covid-19. Saat itu juga pihak rumah sakit Cileungsi berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Jonggol untuk menjemput pasien ke rumahnya.

Petugas kesehatan langsung mengontak si ibu untuk bersiap sebab petugas akan melakukan penjemputan. Namun pihak keluarga menolak.

Mski menolak, tim medis dengan ambulan dan mengenakan APD lengkap mendatangi rumah si ibu. Sayangnya ketika tiba, rumah si ibu kosong. Si ibu dan keluarganya sudah tak ada.

Tiga hari tim medis mencari si ibu ke sana ke mari.

Akhirnya, dari hasil pelacakan, si ibu rumah tangga diketahui ada di Sukamakmur sedang berobat kepada seorang dukun pengobatan alternatif.

Tim medis langsung melakukan penjemputan.

“Ada delapan anggota tim medis yang dikirim ke Sukamakmur untuk menjemput si ibu. Katanya sudah dua hari si ibu bersama keluarganya berada di rumah dukun tersebut,” ujar Teguh.

Si ibu bersama suami dan anaknya kemudian dibawa dengan menggunakan ambulans ke RSUD Cileungsi.

Teguh menjelaskan, ternyata di rumah dukun itu ada kamar-kamar untuk rawat inap pasien. Dari hasil pendataan, ada 10 orang warga lainnya yang saat itu tengah berobat ke dukun.

Kini ke 10 orang tersebut berikut dukun pengobatan alternatifnya menjadi ODP dan diharuskan menjalani isolasi mandiri. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cileungsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengharukan, Pasien Sembuh Covid-19 Disambut Warga Sekampung di Selaawi dengan Lantunan Shalawat

Post Selanjutnya

Pak Wishnutama, Beri Keadilan dan Perhatikan Kesejahteraan Seniman

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Sulaiman Haikal. (*)

Pak Wishnutama, Beri Keadilan dan Perhatikan Kesejahteraan Seniman

Pemerintah Tetap Gelontorkan Subsidi untuk Peserta JKN-KIS Kelas III

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com