• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PPJNA 98 dan Pijar 98 Adukan Tempo Ke Dewan Pers karena Tebar Fitnah ke Gibran

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Organ pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri PPJNA 98, Pijar 98 dan Relawan Indonesia Hebat (RIH) mendatangi Dewan Pers di Lantai 7-8, Jalan Kebon Sirih No.32-34, Jakarta, Rabu hari ini (23/12/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan mereka untuk melaporkan majalah Tempo karena dinilai melakukan kriminalisasi jurnalistik terkait pemberitaan Bansos kemensos yang dikait-kaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

“Barusan, kami melaporkan majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda.

Anto pun memperlihatkan bukti laporan yang diterima Fatmawati, dari pihak Dewan Pers. Saat itu Anto didampingi Salam Nur Ahmad, Sulaiman Haikal dan sepuluh rekannya.

Mereka mengatakan, majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 disebutnya telah menebar fitnah tanpa dukungan bukti terhadap keluarga Presiden Jokowi.

“Yang dilakukan ini bukan reportase, tapi lebih cenderung menggiring opini. Bahkan, sampai keluarga Presiden Jokowi disebut-sebut terlibat korupsi bansos,” ungkapnya.

Gibran sendiri, sebutnya, sudah membantah merekomendasikan tas bansos ke PT Sritex.

“Begitu pula PT Sritex membantah mendapat rekomendasi Gibran untuk pengadaan tas bansos,” jelas Anto, aktivis yang pernah diburu Orde Baru tersebut.

Ia melanjutkan, majalah Tempo dalam pemberitaan tidak berimbang. Bahkan, Gibran yang dihubungi tidak memberikan jawaban.

“Ketika tidak mendapat jawaban dari Gibran, bisa saja putra sulung Jokowi itu sibuk,” jelas Anto.

Sementara itu, Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal mengatakan, melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers bukan upaya untuk membungkam pers.

Baca Juga  Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

“Tidak ada upaya membungkam pers. Ini upaya kami untuk meminta penjelasan dari Dewan Pers terkait laporan Majalah Tempo itu,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gibran Rakabuming Rakamajalah tempoPijar 98PPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabinet Indonesia Maju Berisi 34 Menteri, Berikut Komposisinya

Post Selanjutnya

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

RelatedPosts

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

KPI Siapkan MKK untuk 33 Provinsi,Gelar Uji Validitas dan Realibilitas Instrumen

4 November 2025

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

4 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

4 November 2025
Post Selanjutnya
Foto ilustrasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (*)

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan secara simbolis aset negara kepada Kepala BNN Heru Winarko. (*)

KPK Serahkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Senilai Rp11 Miliar kepada BNN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin pembacaan sumpah Anggota DPR RI, Fauqi Hafidexo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) (Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Pengelolaan Dana yang Transparan dan Berkeadilan

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com