• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PPJNA 98 dan Pijar 98 Adukan Tempo Ke Dewan Pers karena Tebar Fitnah ke Gibran

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Organ pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri PPJNA 98, Pijar 98 dan Relawan Indonesia Hebat (RIH) mendatangi Dewan Pers di Lantai 7-8, Jalan Kebon Sirih No.32-34, Jakarta, Rabu hari ini (23/12/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedatangan mereka untuk melaporkan majalah Tempo karena dinilai melakukan kriminalisasi jurnalistik terkait pemberitaan Bansos kemensos yang dikait-kaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

“Barusan, kami melaporkan majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda.

Anto pun memperlihatkan bukti laporan yang diterima Fatmawati, dari pihak Dewan Pers. Saat itu Anto didampingi Salam Nur Ahmad, Sulaiman Haikal dan sepuluh rekannya.

Mereka mengatakan, majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 disebutnya telah menebar fitnah tanpa dukungan bukti terhadap keluarga Presiden Jokowi.

“Yang dilakukan ini bukan reportase, tapi lebih cenderung menggiring opini. Bahkan, sampai keluarga Presiden Jokowi disebut-sebut terlibat korupsi bansos,” ungkapnya.

Gibran sendiri, sebutnya, sudah membantah merekomendasikan tas bansos ke PT Sritex.

“Begitu pula PT Sritex membantah mendapat rekomendasi Gibran untuk pengadaan tas bansos,” jelas Anto, aktivis yang pernah diburu Orde Baru tersebut.

Ia melanjutkan, majalah Tempo dalam pemberitaan tidak berimbang. Bahkan, Gibran yang dihubungi tidak memberikan jawaban.

“Ketika tidak mendapat jawaban dari Gibran, bisa saja putra sulung Jokowi itu sibuk,” jelas Anto.

Sementara itu, Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal mengatakan, melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers bukan upaya untuk membungkam pers.

Baca Juga  Aktivis Indonesia Satu (AIS) Minta Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Nota Protes ke Presiden Jokowi. Ini Sebabnya

“Tidak ada upaya membungkam pers. Ini upaya kami untuk meminta penjelasan dari Dewan Pers terkait laporan Majalah Tempo itu,” ujarnya. (Has)

Tags: Gibran Rakabuming Rakamajalah tempoPijar 98PPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabinet Indonesia Maju Berisi 34 Menteri, Berikut Komposisinya

Post Selanjutnya

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Foto ilustrasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (*)

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan secara simbolis aset negara kepada Kepala BNN Heru Winarko. (*)

KPK Serahkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Senilai Rp11 Miliar kepada BNN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com