• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Peristiwa Desa Wadas, Ketua IPW: Kapolri Sedang Diuji untuk Memotong “Kepala Ikan Busuk”

Redaksi oleh Redaksi
19 Februari 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Peristiwa 8 Februari 2022 yang dipicu warga karena menolak tanahnya dibebaskan untuk penambangan batuan andesit sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Tindakan penangkapan dan kekerasan aparat Polri itu, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu telah disampaikan Komnas HAM yang telah menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sikap tegas dan konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk memotong “kepala ikan busuk” dalam penangkapan sewenang-wenang dan terjadinya tindak kekerasan anggota Polri terhadap 60 lebih warga desa Wadas,” kata Sugeng Teguh Santoso. Sabtu (19/2/2022).

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Ketua IPW ini menyebut, pimpinan tertinggi Polri harus melaksanakan tindakan nyata untuk memberikan punishment kepada Kapolda Jateng.

“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus melaksanakan tindakan nyata untuk memberikan punishment kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi,” ucapnya.

Lantaran, menurut Sugeng Teguh, pengerahan 250 personil Polri yang mengepung Desa Wadas merupakan perintah dan tanggungjawab Kapolda Jateng.

“Perintah Kapolda Jateng yang menurunkan anggotanya ke Wadas tersebut karena berdasarkan adanya surat dari Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng,” beber Sugeng Teguh.

Ketua IPW Sugeng menerangkan, Permintaan pengamanan ke Kapolda Jateng itu, juga datang dari BPN Purworejo dengan surat Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng. Bahkan, sebelumnya Kepala Kanwil BPN Jateng secara khusus menemui Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Juga  KASAD Jenderal Dudung: Saya Pecat Anggota yang Back Up Tambang Ilegal di Kalimantan

“Namun, adanya surat tersebut bukan berarti menjadi alasan pembenar aparat Polri melakukan penangkapan semena-mena dan melakukan kekerasan terhadap warga Wadas,” ucapnya.

Disamping itu, merebak pula isu adanya bisnis tambang yang melibatkan perusahaan tambang yang dikelola pengusaha keluarga dari aparat penegak hukum berinisial K.

“Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap permintaan pengamanan dan motif turunnya anggota Polri dengan jumlah banyak tersebut, ditelusuri oleh Komisi III DPR RI dengan membentuk Pansus Wadas dan Komnas HAM dengan mengkaitkan pertanggungjawaban Kapolda Jateng dalam tindakan penangkapan dan kekerasan anggota Polri di Desa Wadas berdasarkan UU HAM,” harapnya.

Disebutkan Sugeng Teguh, Pada pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tegas menyebut: “setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang”.

“Selain itu, Polda Jateng melalui penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan anggotanya, telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karena, seharusnya anggota Polri yang melaksanakan penegakan hukum harus berdasar aturan hukum,” katanya.

Lebih jauh Sugeng Teguh memaparkan, Menurut Pasal 1 angka 20 KUHAP dijelaskan bahwa; Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

“Bahkan, dalam melakukan penangkapan itu, anggota kepolisian harus memiliki surat tugas dan surat perintah penangkapan,” ungkapnya.

Apalagi, pada penjelasan umum angka 3 huruf b Kuhap disebutkan: “Penangkapan, panahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur dengan undang-undang”.

Baca Juga  Polres Garut Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-72 Tahun 2023

“Tak kalah pentingnya, penangkapan sewenang-wenang dan terjadinya tindak kekerasan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sehingga, kasus pelanggaran HAM ini harus dituntaskan oleh Polri, DPR RI dan Komnas HAM,” tandasnya.***

*Sumber: Pers Rilis/ Indonesia Police Watch

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police WatchKapolda Jateng Irjen Ahmad LuthfiKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopembangunan proyek Bendungan Bener di desa WadasPeristiwa 8 Februari 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPR RI Sebut ‘Lembek’ Penanganan Tambang Ilegal di Konsesi Anzawara Satria

Post Selanjutnya

Syahganda dan Bukunya; Nasib Tapol Orde Oligarki

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Post Selanjutnya

Syahganda dan Bukunya; Nasib Tapol Orde Oligarki

Rapat Paripurna ke-16, Ketua DPR RI Puan Maharani Sambut Baik Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com