• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pembelajaran Tatap Muka 100% Dimulai. Berikut Pedoman Panduan dan Diskresi SKB 4 Menteri

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Pembelajaran tatap muka (PTM) secara 100 persen telah kembali dimulai pada tahun ajaran 2022/2023. Pelaksanaan PTM di masa pandemi COVID-19 bertujuan untuk mencegah berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis peserta didik.

Untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta seluruh sekolah wajib berpedoman pada Surat Edaran No 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian, sekolah diminta untuk berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

“Dalam pelaksanaan PTM kami tekankan juga harus berpedoman pada SKB 4 Menteri dan diskresinya. Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang juga sudah diatur dalam SKB tersebut. Tentu keberhasilan kita menyukseskan PTM ini juga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, SE., MA., Senin (12/9/2022).

Anang mengatakan, SKB 4 Menteri itu telah menyesuaikan durasi jam pembelajaran dan kurikulum pada semua daerah yang berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level I.

Atas hal tersebut sekolah wajib berpedoman terhadap SKB 4 Menteri terkait pelaksanaan PTM untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkungan pendidikan.

“Dengan durasi kurikulum juga sudah kami sesuaikan dan SKB 4 Menteri telah menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan levelling PPKM,” ujarnya.

Baca Juga  Berikut 21 Bentuk Kekerasan Seksual yang Diatur Dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, cakupan vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik telah di atas 80 persen. Dengan demikian, capaian itu telah sesuai dengan persyaratan SKB 4 Menteri itu untuk melaksanakan PTM 100 persen.

“Jadi SKB ini lebih fleksibel dan mengikuti levelling dari PPKM,” tutur Anang.

Untuk mengurangi kekhawatiran dari orang tua para peserta didik, kata Anang, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memastikan Dinas Pendidikan melakukan tugas untuk mengontrol kesiapan prokes.

Bukan hanya itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan masing-masing daerah juga telah menyosialisasikan kepada orang tua peserta didik terkait dengan PTM yang aman.

“Kita juga harus mengupayakan kedisiplinan untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga risiko tertular COVID-19 dan terbentuknya klaster baru dapat terhindarkan khususnya di lingkungan satuan pendidikan,” ucap Anang.

Menurut data Kementerian Kesehatan per 23 Agustus 2022, sebanyak 440.071 sekolah telah melaksanakan PTM. Namun, dari jumlah itu, hanya 6.796 atau 1,54 persen sekolah yang melakukan pencarian kasus aktif.

Untuk memastikan PTM berjalan lancar dan optimal, Kemendikbud Ristek saat ini telah membuat sistem pemantauan melalui beberapa mekanisme.

“Pemantauan cakupan vaksinasi dan kasus COVID-19 warga satuan pendidikan berdasarkan data PeduliLindungi. Selain itu juga pemantauan dari laporan mingguan Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota maupun provinsi terkait dengan pelaksanaan SKB 4 Menteri yang dilaporkan melalui unit kerja kami yang ada di daerah yaitu pada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan,” papar Anang.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan dan pengawasan pada lingkungan pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendikbud Ristek menyatakan keterpaparan siswa disana lebih rendah dibandingkan dengan anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Kendati demikian, Kemendikbud Ristek tetap mempertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen di PAUD. Pasalnya anak usia PAUD merupakan peserta didik yang paling membutuhkannya.

Baca Juga  Kembali Berstatus Mahasiswa, Eks Ketua BEM dan Mahasiswi Unvic Sorong Apresiasi Kemedikbudristek dan PMI

“Karena secara perkembangan usia belum mampu melaksanakan pembelajaran mandiri yang menjadi tuntutan dari pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran di PAUD kami menekankan pada tumbuh kembang anak dan pendidikan karakter bukan semata-mata hanya kognitif,” jelas Anang.

Bukan hanya itu, Kemendikbud Ristek juga tetap mendorong agar guru PAUD dan keluarga peserta didik untuk divaksin secara lengkap sehingga memberikan perlindungan terhadap anak usia empat sampai enam tahun. Saat ini cakupan vaksin terhadap anak PAUD yang berusia enam tahun juga sudah digalakkan.

“Selain itu upaya memberikan perlindungan lainnya adalah dengan memaksimalkan imunisasi dasar lengkap plus campak serta rubela yang didorong lewat Bulan Imunisasi Anak Nasional dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang sudah berlangsung sejak Agustus 2022,” tutup Anang.***

*Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemendikbudristekpedoman pembelajaran tatap muka 100%surat keputusan bersama 4 menteri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Post Selanjutnya

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Duta Inovasi Desa 'One Village One Innovation' INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com