• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yang juga menjabat Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) hadir pada perhelatan “Northern Sumatra Forum” (NSF) di Batam, Kepulauan Riau. Kamis (25/11/2021).

Kedua tokoh tersebut tampil sebagai pemateri utama dalam sesi “Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pengelolaan Hulu Migas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Participating Interest (“PI”) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016. Hal tersebut dibahas tuntas bersama narasumber dari Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dinas ESDM dan BUMD Jabar.

RelatedPosts

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus  menyampaikan bahwa SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya membangun komunikasi dan koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah.

Sementara Bupati Siak Provinsi Riau, Drs. H. Alfedri, M.Si., tampil sebagai pembicara di Northern Sumatera Forum juga mengatakan efek industri hulu migas sangat terasa bagi perkembangan di daerahnya. Selain PI, industri hulu migas telah memberikan multiplier effect dari belanja perusahaan migas.

“Sektor ini memberikan kontribusi 23,44 % dan menjadikannya sebagai sebagai sektor terbesar dalam pengaruh perekonomian  Kabupaten Siak,” ungkap Bupati Alfedri.

Menurut Alfredi, saat ini terdapat 5 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) atau perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kabupaten Siak, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Lirik, Sumatra Global Energi (SGE) dan Bumi Siak Pusako, BOB BSP yang merupakan milik BUMD.

Baca Juga  5 Tahun Jabar Juara, Gubernur Ridwan Kamil "Soft Launching" Situ Bagendit

Pada Northern Sumatra Forum (NSF) ini, SKK Migas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah Sumbagut, diantaranya Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan kepada 6 (enam) UMKM dan 7 (tujuh) orang Local Heroes perwakilan dari masing – masing Wilayah KKKS.

Dari kegiatan yang  berlangsung secara luring dan daring ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terhadap beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan kegiatan di sektor industri hulu migas, khususnya di wilayah regional Sumatra Bagian Utara.

Northern Sumatra Forum (NSF) merupakan sinergi komunikasi Industri Hulu Migas bersama pemangku kepentingan menuju target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030.

Northern Sumatra Forum merupakan salah satu wujud sumbangsih SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagut dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi insan hulu migas kepada stakeholder daerah yang meliputi Pemerintah Daerah, masyarakat, mahasiswa, wartawan dan stakeholder lainnya.

Forum ini merupakan salah satu pra event dari gelaran internasional yaitu 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021) dengan demikian Acara NSF dapat menjadi bahan masukan dalam gelaran 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021).

Ketua Pelaksana Northern Sumatra Forum Yanin Kholison yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut menyampaikan bahwa Gelaran acara terbesar pertama di wilayah regional ini diharapkan menambah pemahaman dan wawasan masyarakat luas mengenai industri hulu migas melalui berbagai tema aktual, baik bagi kepentingan industri maupun kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar operasi.

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

“Forum ini mengupas regulasi terkait migas, isu pertanahan dan perizinan, program pengembangan masyarakat serta komunikasi dan media. Semua terangkum dalam 5 (lima) Plenary dan 13 (tiga belas). Diskusi menghadirkan 70 (tujuh puluh) orang pembicara yang berasal dari tingkat regional maupun Nasional,” Jelas Yanin,

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.

Ridwan Kamil hadir secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung mengatakan, sebagai daerah yang sudah mendapatkan PI 10 persen, banyak manfaat yang didapat dari kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, sampai dengan saat ini baru dua daerah yang telah berhasil berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Kedua daerah tersebut yakni Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

“Pertama, (PI 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas) adalah keadilan bagi daerah, jadi ini adalah hak dari daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, karena kebijakan ini Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Ridwan Kamil meminta, komitmen para perusahaan pengelola hulu migas untuk bisa transparan dalam hal data lifting yang diberikan.

“Oleh karena itu, kita melobi pemerintah pusat agar regulasinya dipermudah kemudian transparansi besaran dana bagi hasil itu juga harus transparan sehingga kita bisa paham berapa yang sebenarnya diproduksi di lapangan sehingga menghasilkan potensi yang baik dari 10 persen,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Sebab menurut Ridwan Kamil, DBH ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH ini bisa digunakan untuk pengembangan SDM di bidang hulu migas.

“Kemudian juga kita harus membuat cerdas, membuat pintar SDM kita sehingga kita berkomitmen setengah persen dari DBH kita perkuat untuk penguatan SDM,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta  pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.

“Tahun 2060 kita akan free carbon, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan,” kata Ridwan Kamil.

“Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas,” tutup Ridwan Kamil.***

Red/K.101
Tags: BUMDGubernur JabarGubernur Riaukementerian ESDMNorthern Sumatra ForumSKK Migas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah Adalah Marwahnya DPRD Garut

Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

RelatedPosts

Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com