• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
29 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran No 18 Tahun 2020 terkait pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H/2020 M.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam surat edaran tersebut Menteri Agama menyatakan sholat Idul Adha 1441 H bisa dilaksanakan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

“Selain itu harus pula dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi.

Berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama pun memberikan panduan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha saat pandemi.

Inilah panduannya:

  1. Menyiapkan pertugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
  2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
  3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan pengendalian, penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  4. Menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu keluar dan masuk.
  5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu / jalur masuk. Bila ditemukan jemaah dengan suhu >37,5 Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak 1 meter.
  7. Mempersingkat pelaksanaan sholat Idul Adha dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak amal.
  9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada jemaah tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha, meliputi: a. Membawa sajadah/alas sholat masing-masing; b. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer; c. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter; d. Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia rentan tertular penyakit dan berisiko terhadap Covid-19.
Baca Juga  Tokoh Sastra Ajip Rosidi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Magelang

Ketentuan hukum

Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam).

Pelaksanaan shalat Idul Adha saat wabah Covid-19 mengikuti ketentuan fatwa MUI:

  1. Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19;
  2. Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jum’at dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Berikut ini bacaan tata cara sholat Idul Adha dan niat sholat Idul Adha

  1. Sebelum melaksanakan sholat Idul Adha, disunahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
  2. Sholat dimulai dengan menyerukan ‘Ash-Shalata Jami’ah’ tanpa azan dan iqomah.
  3. Setelah itu mulai membaca niat sholat Idul Adha.

Dalam mazhab Syafii lafal niat sholat Idul Adha sebagai berikut.

Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta’aalaa

  1. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
  2. Membaca takbir 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram). Di antara takbir disunatkan membaca: subhanallah, walhamdulillah, walailahailallah, wallahuakbar.
  3. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  4. Kemudian ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
  5. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan. Di antara takbir disunatkan membaca: subhanallah, walhamdulillah, walailahailallah, wallahuakbar.
  6. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.
  7. Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  8. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Shalat Idul Adha 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Post Selanjutnya

Pecahan Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi Tahun Depan, Segera Tukarkan

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pecahan Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi Tahun Depan, Segera Tukarkan

Pemilik Kampung Sampireun dan Bumbu Desa Arief S Wirawangsadita Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com