• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Masinton Desak Dewas KPK Usut Tuntas Bocornya Dokumen KPK ke Eksternal

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Masinton Pasaribu. (*)

Masinton Pasaribu. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyesalkan bocornya dokumen KPK ke pihak eksternal. Oleh karena itu ia mendesak agar Dewas dan Komisioner KPK mengusut tuntas peristiwa itu demi menjaga integritas KPK dan upaya pemberantasan korupsi yang sekarang sedang dilakukan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu,” paparnya dalam rilisnya yang diterima Kabariku, Kamis (16/1/2020) malam.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

Masinton menceritakan, pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11:00-an, ada seseorang yang menghampirinya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap. Orang itu kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi.

Karena banyak agenda, lanjutnya, map tersebut baru ia buka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerjanya. Pada saat ia buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?” katanya.

Masinton mengatakan, ia pun mengingat kembali ketika memimpin Pansus Hak Angket KPK serta dalam rapat-rapat Komisi III bersama KPK. Saat itu, ia dan Anggota Komisi III lainnya sering mempertanyakan kepada Komisioner KPK tentang adanya pembocoran informasi dan dokumen penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK kepada media tertentu.

Baca Juga  Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

Bahkan, tambahnya, pada akhir Agustus 2017, pernah petugas pengamanan dalam Gedung KPK memergoki seseorang yang diduga wartawan, memiliki ID khusus sehingga bebas masuk ke dalam Gedung KPK.

Masinton menyatakan, meskipun surat perintah penyelidikan yang sampai kepadanya sudah tidak bersifat rahasia lagi, pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK.

“Khususnya informasi, surat dan dokumen KPK yang sampai ke media tertentu. Karena informasi tersebut diolah dan diberitakan secara luas sebagai penggiringan opini politik untuk tujuan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu termasuk KPK,” bebernya. (Has)

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Elpiji 3 Kg akan Jadi Rp 35.250 di Pertengahan 2020, Ini Alasan Pemerintah

Post Selanjutnya

Helmi Yahya Dipecat, Ruang Kerja Dewas TVRI Disegel Karyawan

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

Helmi Yahya Dipecat, Ruang Kerja Dewas TVRI Disegel Karyawan

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Bursah Zarnubi membuka diskusi bertema Tantangan Geopolitik Indonesia, Jumat (17/1/2020). (Foto:Has/Kabariku)

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Gelar Diskusi Tantangan Geopolitik Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com