• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kronologis OTT Dirkeu PT Angkasa Pura, Uang Rp 1 M Diserahkan kepada Sopir

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 

KABARIKU – Hingga Jumat (2/8/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan orang tersangka dalam OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Agussalam. Selain Andra sendiri, KPK juga menetapkan Taswin Nur, staf BUMN PT INTI sebagai tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Andra ditempatkan di Rutan KPK, sementara Taswin Nur ditempatkan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Ini penjelasan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengenai kronologis OTT Dirkeu AP II.

Klik juga: Karyawan PT AP II dan PT Inti Kena OTT, KPK Duga Kedua BUMN Terlibat Suap

Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 (setara Rp 1 miliar). Uang diserahkan oleh Taswin Nur, staf PT INTI. Uang tersebut untuk mengawal proyek Baggage Handling System (BHS) di lingkungan Angkasa Pura II yang dikerjakan PT INTI. Nantinya BHS akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo dan dikelola PT Angkasa Pura II.

Pengadaan proyek BHS tidak ditender berkat arahan Andra Agussalam. Proyek itu dilaksanakan dengan penunjukkan langsung kepada PT INTI. Nilai proyek sebesar Rp 86 miliar untuk enam Bandara.

Dalam proyek tersebut, dengan alasan bahwa PT INTI sedang ada kendala cashflow, Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI mengerjakan proyek.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Baca Juga  KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Kronologi OTT

KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Taswin Nur ke END (sopir) pada Rabu malam, 31 Juli 2019.

Penyerahan uang dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Usai uag diserahkan, tim KPK langsung menyergap Taswin dan END sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan END, KPK mengamankan uang dolar Singapura 96.700, atau setara dengan Rp 1 miliar.

“Keduanya kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK,” ujar Basaria Panjaitan

Sekitar pukul 21.30 WIB, DIN, sopir, datang ke KPK sesuai permintaan tim KPK.

Klik juga: Kasus Bakamla, KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru

Tim kemudian bergerak ke rumah Andra, dan mengamankan Andra di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Kamis, 1 Agustus 2019, pukul 09.00 WIB, Executive General Manager Divisi Airport Maintainance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung, dan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Rahardjo, datang ke Gedung KPK sesuai permintaan KPK.

Pukul 15.00 WIB, staf PT INTI yang lain, Tedy Simanjuntak juga memenuhi permintaan KPK untuk datang ke Gedung KPK.

Andra akan ditahan selama 20 hari pertama untuk diperiksa. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Angkasa pura IIBasaria PanjaitanKPKOTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ini Strategi PDIP Jabar Hadapi Pilkada Serentak 2020

Post Selanjutnya

Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Batas Peringatan Tsunami Akibat Gempa Banten Sampai Pukul 21.35 WIB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com