• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Rekrutmen untuk Posisi Jubir, Ini Persyaratannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2020
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka rekrutmen dalam program “Indonesia Memanggil” untuk posisi Spesialis Humas Utama, Juru Bicara (Jubir) KPK. Pendaftaran dibuka dari tanggal 8 hingga 21 Agustus 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Laman kpk.go.id menyebutkan, posisi ini terbuka bagi WNI baik ASN maupun non ASN yang memiliki kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

“Posisi ini membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK untuk mendukung pelaksanaan tugas KPK. Posisi Juru Bicara KPK sangat berarti bagi pelaksanaan tugas-tugas KPK sehari-hari dan juga penting untuk keberlanjutan KPK secara organisasi. Karenanya kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi,” tulis dalam laman KPK yang dilihat, Selasa (11/8/2020).

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi di antaranya adalah calon pelamar paling tinggi berusia 56 tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran. Adapun kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan minimal adalah sarjana atau diploma IV, dari jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu Hukum.

Selain itu peserta tidak terikat hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

Selain persyaratan umum terdapat sejumlah persyaratan khusus bagi pelamar baik yang berasal dari kategori ASN maupun non ASN.

Beberapa persyaratan khusus untuk ASN (kode: JBA) yakni:

  1. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang (IV/b).
  2. Berpengalaman sesuai bidang tugas terkait minimal 7 tahun dalam bidang kehumasan.
  3. Pengalaman jabatan: a) Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun. b) Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi
  4. Wajib mendapatkan izin dari atasan atau pejabat pembina kepegawaian untuk ikut seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus seleksi.
  5. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam dua tahun terakhir dengan melampirkan Penilaan Prestasi Kerja PNS untuk 2018 dan 2019.
  6. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga  Pimpinan KPK Utamakan Sinergitas, Kembali Terima Brigjen Endar sebagai Dirlidik, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Persyaratan khusus untuk calon pelamar non-ASN (kode: JBU)

  1. Berpengalaman kerja minimal 18 tahun dan memiliki pengalaman sesuai jabatan yang dilamar minimal 7 tahun dalam bidang: Kehumasan Komunikasi Publik Public Relation Corporate Secretary/Comunication
  2. Memiliki pengalaman jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen ini berikut ini prosedurnya: Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk;
Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif, serta tak ada layanan perubahan atau koreksi alamat e-mail dan nomor telepon;
Pelamar dilarang memakai alamat e-mail milik orang lain dalam pendaftaran;

Persiapkan berkas dokumen dengan format JPG, masing-masing file maksimal berukuran 500 kb, kecuali dokumen penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir maksimal 1 Mb.

Beberapa berkas dokumen yang diperlukan,
untuk ASN:

E-KTP
Ijazah asli atau surat keterangan lulus asli.
Surat pernyataan tak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatf dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Surat persetujuan atau rekomendasi dari PPK/PyB yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Surat keterangan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
SK pangkat terakhir Penilaian Prestasi kerja PNS dua tahun terakhir.

Non-ASN

E-KTP
Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli.
Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

Untuk informasi selengkapnya mengenai rekrutmen KPK bisa diakses melalui link https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pendaftaran. (Has)

Baca Juga  Audiensi Pimpinan KPK ke Kejagung dan Polri, SIAGA 98: Koordinatif dan Strategis dalam Memberantas Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia MemanggilKomisi Pemberantasan KorupsiSpesialis Humas Utama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gara-gara Covid-19, Polri Nyatakan Kehilangan Calon Taruni Terbaik Asal Riau

Post Selanjutnya

Dua Sosok Pengkritik Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Bintang Mahaputra

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Post Selanjutnya
Fadli Zon dan Fachri Hamzah. (*)

Dua Sosok Pengkritik Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Bintang Mahaputra

Foto: Dok. PDI Perjuangan. (*)

PDI Perjuangan Umumkan 75 Calon di Pilkada 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com