• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyaj Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yang juga menjerat Putri Candrawathi.

Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri bersama jajaran Timsus digelar pada pukul 10.00 WIB, telah usai pada pukul 20.30 WIB. Rapat ini berlangung dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri usai RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

RelatedPosts

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

“Kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai. Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini,” tambahnya.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Jadi khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.

Baca Juga  BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, "Mami" Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Hampir semua anggota yang hadir mengajukan pertanyaan baik terhadap inti dari pada kasus tersebut baik unsur pidananya.

“Kemudian obstruction of justice-nya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, Kapolri telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

“Apa yang menjadi keinginan publik telah kami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekali lagi mengungkap, motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Kapolri mengatakan, pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya.

“Ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan ibu PC, besok,” katanya.

Saat ini, kata Jenderal Sigit, motif sementara yang memicu pembunuhan tersebut adalah karena adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.

“Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait masalah kesusilaan,” katanya.

“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” sambungnya.

Namun Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, pihaknya akan membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J seterang-terangnya, termasuk soal motif.

“Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Ibu Putri nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka,” ujarnya.

Disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat Kapolri bersama Komisi III, terdapat dua poin dalam nota kesepakatan, yakni:

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Teddy Minahasa

Pertama, Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana ‘Peristiwa Duren Tiga’ baik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus secara profesional dan transparan sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu.

Kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan sistem dan kelembagaan, reformasi kultural serta struktural ditubuh Polri secara terencana, terukur dan objektif, prosedural dan akuntabel dalam sistem rekrutmen, promosi dan demosi.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan terkait 97 personel Polri tidak semuanya diperiksa sebagai terduga pelanggar kode etik.

“Dari 97 persinel, hanya 35 personel yang sudah pasti akan dipilah pelanggarannya,” ujarnya.

Kapolri merincikan, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, diantaranya:
– Irjen Pol 1 orang,
– Brigjen pol 3 orang,
– Kombes pol 6 orang,
– AKBP 7 orang,
– Kompol 4 orang,
– AKP 5 orang,
– Iptu 2 orang,
– Ipda 1 orang,
– Bripka 1 orang,
– Brigadir 1 orang,
– Briptu 2 orang, dan
– Bharada 2 orang.

“Tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi. Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing apakah yang bersangkutan ini dibawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut didalam skenario,” terang Kapolri.

Kapolri menyebut pihaknya akan menyerahkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para personel Polri kepada tim sidang komisi kode etik. Dia meminta agar para personel Polri dihukum sesuai bobot sanksinya.

“Jadi ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik dan tentunya ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan,” tandasnya.***

Baca Juga  Polri Kerahkan 2627 Personel Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Peristiwa Duren Tiga’Kabareskrim PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi III DPR RIPutri Candrawathirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

RelatedPosts

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com