• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, Setelah melakukan gelar perkara, Tim Khusus (Timsus) menetapkan mantan Kepala Divisi Program dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi FS menjadi tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Lanjut Kapolri, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan upaya-upaya penghilangan barang bukti sehingga proses penindakan menjadi terhambat.

“Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapat titik terang setelah melakukan proses scentific dengan berbagai penyelidikan tim-tim forensikm,” ujar Kapolri.

FS diduga melakukan pidana sebagaimana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. 

Dengan penetapan tersangka ini, FS terancam mendapatkan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, maksimal dua puluh tahun penjara.

Kapolri menyebut setelah Timsus menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas FS,” kata Kapolri.

“Penembakan yang dilakukan RE atas perintah atasannya. Saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS,” tukas Kapolri.

Terkait dengan musabab kejadian, Kapolri menyebut, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

Selain FS, dalam kasus ini sebelumnya Timsus juga telah menetapkan tiga anak buah FS menjadi tersangka.

Baca Juga  Peserta BPJS Gelar Aksi Bersama ke Istana Presiden Hari Ini

Mereka adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR, dan Kuwat atau K seorang sopir, diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP, jo Pasal 56 KUHP. 

Selain kasus pidana, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga tengah memeriksa 25 polisi lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J.

Diantaranya terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima polisi berpangkat Komisaris Besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi, dua Komisaris Polisi, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #wartapemiluBareskrim Mabes PolriIrsus Polrikasus penembakan Brigadir Jmantan Kadiv Propam Irjen Ferdy SamboPolisi tembak PolisiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri ‘Khotmil Qur’an dari Polri untuk Negeri’ di Ponpes Lirboyo Kediri

RelatedPosts

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Aliansi Lembaga dan Masyarakat Pertanyakan Dana Hibah Desa Wisata ke DPRD Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com