• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ini Komentar KPK Terkait Vonis Terhadap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Redaksi oleh Redaksi
17 Juli 2020
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (*)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, vonis atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik seniornya, Novel Baswedan, merupakan cerminan perlindungan negara terhadap penegak hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). Nawawi menyatakan, putusan majelis hakim atas kasus peyiraman air keras merupakan cermin dari jaminan negara atas upaya pemberantasan korupsi.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Terkait vonis hakim terhadap pelaku penyerangan, Nawawi menyatakan tak akan memberikan komentar. Menurutnya, hal itu tergantung penilaian masing-masing.

“Apakah setimpal atau tidak, itu tergantung masing-masing orang menerjemaahkannya,” paparnya.

Ditegaskannya, terlepas dari vonis hakim, KPK akan tetap mengambil peran paling depan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi tak boleh pudar dan KPK akan tetap berada di garis depan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Kamis malam (16/7/2020). Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara sementara rekannya Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto menjelaskan, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mencerminkan diri sebagai seorang Bhayangkara negara. Selain itu, perbuatan terdakwa mencederai citra lembaga Polri.

Sementara itu, hal yang meringkankan antara lain terdakwa, telah berterus terang mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Serta terdakwa belum pernah dihukum.

Vonis hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut kedua pelaku satu tahun penjara. (Has)

Baca Juga  Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan
Tags: Nawawi Pomolango
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Paslon Pilkada PDI Perjuangan Diinstruksikan Kedepankan Spirit Kerakyatan

Post Selanjutnya

Inilah 45 Paslon Usungan PDI Perjuangan di Pilkada 2020

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan pada pembukaan Sekolah Partai di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta. (Foto pdiperjuangan.id)

Inilah 45 Paslon Usungan PDI Perjuangan di Pilkada 2020

12 Nama Calon Komisioner Kompolnas Sudah di Tangan Presiden, Inilah Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com