KABARIKU – Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 12 nama calon komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ke-12 orang itu sudah lolos dalam lima tahapan seleksi, mulai seleksi administrasi hingga wawancara.
Ke-12 calon tersebut, 6 orang terdiri dari unsur kepolisian dan 6 calon lainnya dari tokoh masyarakat.
“Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, assesment, kesehatan, wawancara. Mereka diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (17/07/2020).
Mahfud mengatakan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya dilakukan pada Mei lalu. Namun hal tersebut tertunda karena adanya Covid-19.
Calon anggota Kompolnas dari unsur kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo. Sedangkan calon dari unsur masyarakat yaitu, Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam dan Poengky Indarti.
Dari 12 nama yang disetorkan kepada Presiden, nanti dipilih 6 orang untuk ditetapkan menjadi komisioner Kompolnas. Tiga dari unsur kepolisian dan tiga lagi dari unsur masyarakat. Mereka akan bekerja untuk masa bakti 2020-2024.
Sementara itu, honorarirum tau hak keuangan bagi komosioner Kompolnas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Pasal 2 Perpres tersebut menjelaskan:
“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud, yaitu ketua, sebesar Rp25 juta; wakil ketua sebesar Rp23,5 juta; sekretaris Rp22 juta; dan anggota Rp22 juta.”
Sedangkan tugas Kompolnas di antaranya adalah membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com