• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Gubernur Jabar Lepas Pengiriman Perdana Migor Curah Bersubsidi, Berikut Cara Pemesanan Melalui ‘SapaWarga’

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., melepas pengiriman perdana minyak goreng curah bersubsidi yang dipesan via aplikasi Sapawarga, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (16/4/2022).

Pemesanan minyak goreng curah bersubsidi ini merupakan salah satu program dari Pemprov Jabar, yakni Pemirsa Budiman. Pemirsa Budiman adalah program Pemesanan Minyak Goreng via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Di mana-mana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kang Emil (Sapaan Ridwan kamil) mengimbau kepada Ketua Rukun Warga (RW) di Jabar untuk memanfaatkan Aplikasi Sapawarga ini.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Selain itu, Kang Emil juga meminta ketua RW terlibat aktif dalam menyosialisasikan Program Pemirsa Budiman ini.

“Kepada para RW se-Jawa Barat, supaya memanfaatkan Program Pemirsa Budiman. Melalui Aplikasi Sapawarga untuk menolong warga. Apalagi, sekarang mau Lebaran,” katanya.

Kang Emil menginisiasi program ini di tengah kenaikkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Terobosan program ini pun mendapat respons baik dari warga Jabar.

Terhitung, sejak peluncuran Program pada 8 April 2022 hingga sekarang, relatif tinggi animo masyarakat dari sejumlah kabupaten/kota yang sudah memesan.

Tasikmalaya, menjadi kabupaten dengan pemesanan minyak goreng terbanyak, yaitu sebanyak 31.870 liter. Kemudian, disusul oleh Kabupaten Bekasi dengan pemesanan 8.966 liter.

Selain itu, Kota Depok 6.828 liter, Kabupaten Garut 6.056 liter, serta kabupaten/kota lainnya, yang masih terus bertambah sampai saat ini.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, jumlah masyarakat Jabar yang sudah memesan minyak goreng curah mencapai 33.650 Kepala Keluarga (KK). Mereka, berasal dari 1.038 RW, 461 kelurahan/ desa, dari 237 kecamatan dan dari 25 kabupaten/kota.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Kapolres Garut Inisiatif Bangun Sumur Artesis di Caringin Garut

Adapun minyak goreng yang sudah dipesan warga dan terverifikasi mencapai total 97.681 liter.

Pada pengiriman perdana ini, penyaluran minyak goreng curah oleh PT Agro Jabar dan mencakup pendistribusian ke Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bogor.

Kang Emil memastikan, harga minyak goreng curah ini tetap terjangkau dan akan terus berjalan hingga krisis pasokan dan harga kembali normal.

“Soal harga tetap kita jaga, agar rakyat tetap bahagia. Harganya Rp14.000 per liter untuk sampai di rumah masing-masing. Ini akan terus kita upayakan, sampai krisis supply aman terkendali dan harga normal lagi,” ucapnya.

Kang Emil menjelaskan, program Pemirsa Budiman ini juga untuk menghindari antrean warga yang membeli minyak goreng. Terutama, pada bulan Ramadan.

Terkait minyak goreng curah, kata Kang Emil, daerah tak bisa mengontrol supply-demand-nya. Namun demikian, Pemprov Jabar berupaya memberikan solusi untuk warga Jabar.

“Urusan supply-demand memang bukan tupoksi pemerintah daerah. Pemprov Jabar dalam hal ini memberikan solusi untuk meringankan rakyat (Jabar),” tuturnya.

“Sehingga, tak harus ngantre karena akibat antrean panjang ada kejadian sampai pingsan. Itulah yang menjadi kegelisahan saya, sebagai pemimpin,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si., menambahkan, minyak goreng curah bersubsidi ini untuk meringankan beban warga. Menyusul, masih tingginya harga eceran minyak goreng curah di pasaran.

Iendra menjamin, dengan pemesanan minyak goreng curah melalui Aplikasi Sapawarga tidak ada kepala keluarga yang bisa pesan lebih dari dua kali dalam sebulan.

“Pemesanan minyak goreng dengan bukti KK, alamat yang jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi, kita pastikan tidak ada KK yang pesan dobel,” katanya.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Launching Tim Patroli Presisi Cikuray Polres Garut

Iendra menegaskan, Setiap KK hanya bisa pesan sementara sebanyak 1 liter untuk jangka waktu satu bulan.

“Dari semula 3 liter, karena pertimbangan ketersediaan stok dan pemerataan.  Kita juga pastikan kualitasnya bagus,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat meluncurkan program pemesanan minyak goreng melalui Aplikasi Sapawarga, untuk mempermudah masyarakat membeli minyak goreng curah bersubsidi.

Pemesanan minyak goreng curah ini merupakan kolaborasi terpadu antara Dinas Komunikas dan Informatika melalui tim UPTD Pusat Layanan Digital, Data & Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta PT. Agro Jabar.

Pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat, dengan cara;

Pertama, ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pemirsa Budiman. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan.

Dengan syarat, setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter.

Warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pemesan dan menunggu kurir pengiriman minyak goreng datang ke alamat Ketua RW. Selanjutnya ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng sesuai pesanan warga.

Proses Bisnis Migor Curah Sapawarga;
1. Warga dapat informasi permohonan migor curah dari Ketua RW.
2. Pendataan pesanan warga oleh Ketua RW.
3. Pesanan terkonfirmasi.
4. Ketua RW mendapatkan notifikasi jadwal pengiriman minyak goreng.
5. Ketua RW menghimpun uang pembayaran dari warga dengan pegawasan melekat dan ketat.
6. Ketua RW menunggu kurir pengiriman minyak goreng datang.
7. Ketua RW menyerahkan uang pembayaran ke kurir pengiriman.
8. Ketua RW dibantu RT setempat membagikan migor sesuai pesanan warga.***

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aplikasi sapawargaDisperindag Jabargubernur jawa baratminyak goreng curah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ibu Kota Negara Baru “Dibangun Paksa” oleh Jokowi Untuk Siapa?

Post Selanjutnya

Dua WNI Luka Bakar di Insiden Kapal Tanker Minyak Meledak di Timur Hong Kong

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Dua WNI Luka Bakar di Insiden Kapal Tanker Minyak Meledak di Timur Hong Kong

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan membeberkan data otentik kepada DPR soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun

Menko Polhukam Nyatakan Penanganan COVID-19 Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Amerika Serikat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com