• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

F-PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Desak Bentuk Pansus Covid-19, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Hj. Indah Ariani. (*)

Hj. Indah Ariani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak agar DPRD Kota Depok membentuk Pansus Covid-19. Menurut anggota F-PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Indah Ariani, SH, Pansus diperlukan agar terpenuhi azas transparansi anggaran dan juga diketahui apakah anggaran Covid-19 sudah tepat sasaran atau tidak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Mengapa Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19, karena F- PDI Perjuangan ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?,” jelas Hj. Indah Ariani, SH, Senin (22/6/2020) di sela-sela kesibukannya membantu warga terdampak Covid 19 dengan memberikan semprotan disinfektan secara cuma – cuma.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ariani menegaskan, dengan keberadaan Pansus maka akan ada transparansi mengenai pengelolaaan anggaran Covid-19 di Kota Depok, juga akan diketahui apakah bantuan Covid-19 tepat sasaran atau tidak.

Ia pun menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Pemkot Depok yang menuduh salah satu anggota DPRD Kota Depok tidak mengerti anggaran, di saat anggota DPRD tersebut meminta rincian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu sahabat kami Imam Turidi membuka masalah anggaran Covid yang tidak transparan, dan dianggap oleh Kepala BKD tidak mengerti permasalahan anggaran. (Anggapan) itu hal yang tidak elok,” ungkap Ariani.

Arani mengatakan, semua anggota DPRD Kota Depok sangat mengerti anggaran sebab anggaran merupakan bagian dari kewenangan dewan.

“Perlu kami jelaskan, anggota dewan itu punya tiga kewenangan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah. Itu jelas di dalam regulasi dituangkan. Jadi tidak elok kalau seorang sekelas Kepala BKD menganggap dewan gak mengerti, kami Dewan mengerti kok,” paparnya.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H Uang Sebesar 35 Ribu Rupiah per Jiwa

Hal yang membuat dewan tak mengerti, lanjut Ariani, pemerintah tidak transparan sebab anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan. Ketika setiap Alat Kelengkapan Dewan meminta rincian penggunaan di setiap dinas, hingga hari ini tak satu pun dinas memberikannya.

“Detail anggaran itu untuk apa saja setiap dinas, sampai hari ini tidak ada yang memberikan termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Kenapa, Pemerintah Kota Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran, ini malah membuat kecurigaan yang luar biasa,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ariani, jika menurut dinas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut sudah benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk dibuka secara transparan.

“Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dan dari laporan, anggaran gelondongan, semua dinas ada anggaran penangulangan, kalau ditanya dinas-dinas, yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas,” jelasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: F-PDIP Kota DepokHj. Indah ArianiPansus Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: Pengangkatan Prajurit TNI dan Perwira Polri Aktif Sebagai Pejabat BUMN Melanggar Hukum

Post Selanjutnya

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendikbud Nadiem Makarim. (*)

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

H. Iyos Somantri.

Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com