• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

F-PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Desak Bentuk Pansus Covid-19, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Hj. Indah Ariani. (*)

Hj. Indah Ariani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak agar DPRD Kota Depok membentuk Pansus Covid-19. Menurut anggota F-PDI Perjuangan Kota Depok, Hj. Indah Ariani, SH, Pansus diperlukan agar terpenuhi azas transparansi anggaran dan juga diketahui apakah anggaran Covid-19 sudah tepat sasaran atau tidak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mengapa Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Covid 19, karena F- PDI Perjuangan ingin memastikan apakah bantuan kepada masyarakat sudah tepat sasaran, apakah pengelolaan anggaran sudah transparan?,” jelas Hj. Indah Ariani, SH, Senin (22/6/2020) di sela-sela kesibukannya membantu warga terdampak Covid 19 dengan memberikan semprotan disinfektan secara cuma – cuma.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ariani menegaskan, dengan keberadaan Pansus maka akan ada transparansi mengenai pengelolaaan anggaran Covid-19 di Kota Depok, juga akan diketahui apakah bantuan Covid-19 tepat sasaran atau tidak.

Ia pun menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Pemkot Depok yang menuduh salah satu anggota DPRD Kota Depok tidak mengerti anggaran, di saat anggota DPRD tersebut meminta rincian pengalokasian dan penggunaan anggaran Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu sahabat kami Imam Turidi membuka masalah anggaran Covid yang tidak transparan, dan dianggap oleh Kepala BKD tidak mengerti permasalahan anggaran. (Anggapan) itu hal yang tidak elok,” ungkap Ariani.

Arani mengatakan, semua anggota DPRD Kota Depok sangat mengerti anggaran sebab anggaran merupakan bagian dari kewenangan dewan.

“Perlu kami jelaskan, anggota dewan itu punya tiga kewenangan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembetuk peraturan daerah. Itu jelas di dalam regulasi dituangkan. Jadi tidak elok kalau seorang sekelas Kepala BKD menganggap dewan gak mengerti, kami Dewan mengerti kok,” paparnya.

Baca Juga  Kisruh Investor Kuasai Asset Pasar Bandrek Bumdes Kersamanah Garut Mulai Nampak Titik Terang

Hal yang membuat dewan tak mengerti, lanjut Ariani, pemerintah tidak transparan sebab anggaran yang dilaporkan ke dewan hanya secara gelondongan. Ketika setiap Alat Kelengkapan Dewan meminta rincian penggunaan di setiap dinas, hingga hari ini tak satu pun dinas memberikannya.

“Detail anggaran itu untuk apa saja setiap dinas, sampai hari ini tidak ada yang memberikan termasuk ke Badan Anggaran DPRD. Kenapa, Pemerintah Kota Depok merasa takut membuka secara transparan ke publik penggunaan anggaran, ini malah membuat kecurigaan yang luar biasa,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ariani, jika menurut dinas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut sudah benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk dibuka secara transparan.

“Hampir semua dinas tidak berani membuka rincian anggaran. Dan dari laporan, anggaran gelondongan, semua dinas ada anggaran penangulangan, kalau ditanya dinas-dinas, yang punya kewenangan adalah Damkar sebagai kordinator bencana, selalu lempar-lemparan para dinas,” jelasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: F-PDIP Kota DepokHj. Indah ArianiPansus Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil: Pengangkatan Prajurit TNI dan Perwira Polri Aktif Sebagai Pejabat BUMN Melanggar Hukum

Post Selanjutnya

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendikbud Nadiem Makarim. (*)

Mendikbud Nadiem Jawab Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama

H. Iyos Somantri.

Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com