• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2022
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku– Eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja diganjar Polri dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan itu dilakukan setelah proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Pol Edwin dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat Kapolres Bandara Soeta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen.Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, hal ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk berbenah memerangi narkoba dan judi.

RelatedPosts

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi, Rabu (31/8/2022).

Menurut Dedi, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD225.000 dan SGD376.000 yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri.

Baca Juga  Polisi Tegas Usut Tuntas Kasus Temuan Mayat “AG” di Sungai Cimanuk Cibiuk, Kapolres Garut: Diduga Korban Bullying

Terkait hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Atas putusan sidang tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” tutup Irjen Dedi.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Div.Humas Mabes PolriEks Kapolres Bandara Soeta dipecat PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolres Bandara Soekarno HattaWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

Post Selanjutnya

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

RelatedPosts

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025
Post Selanjutnya
rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Wamentan Harap Pemanfaatan Lahan TNI AL Dapat Genjot Produksi Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com