• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2022
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku– Eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja diganjar Polri dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan itu dilakukan setelah proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Pol Edwin dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat Kapolres Bandara Soeta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen.Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, hal ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk berbenah memerangi narkoba dan judi.

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi, Rabu (31/8/2022).

Menurut Dedi, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD225.000 dan SGD376.000 yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri.

Baca Juga  Putusan Kasasi Mahkamah Agung Soal Pasar Alabio Telah Diterima Saatnya Pemkab HSU Hormati Pelaksanaan

Terkait hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Atas putusan sidang tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” tutup Irjen Dedi.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Div.Humas Mabes PolriEks Kapolres Bandara Soeta dipecat PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolres Bandara Soekarno HattaWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

Post Selanjutnya

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Post Selanjutnya
rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Wamentan Harap Pemanfaatan Lahan TNI AL Dapat Genjot Produksi Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026

Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Garut Tegaskan Lalu Lintas Humanis dan Berkeselamatan

2 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Optimis Partainya Akan Raih Kursi di DPRD Garut Minimal 7 Kursi di Pemilu Mendatang

2 Februari 2026

Kolaborasi Semua Pihak, Kelurahan Cimuncang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com