• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dugaan KKN di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Resmi Dilaporkan PMPRI ke Kejaksaan Negeri

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

MALUKU, Kabariku- Setelah melakukan aksi demo di kantor Satpol PP dan kantor Bupati Seram Bagian Timur (SBT) pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPR Indonesia) DPC Kabupaten SBT langsung melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Abdul Gafur Rusunrey, Ketua DPC LSM PMPRI SBT mengatakan, Aksi di Kejaksaan Negeri ini untuk melakukan pelaporan secara resmi tentang adanya dugaan KKN di sejumlah Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan DPRD Kabupaten SBT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aksi demo yang kami lakukan ini telah melewati mekanisme pensikapan yang sering dilakukan oleh jajaran pengurus LSM PMPRI Indonesia baik dari pusat sampai ke daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Abdul Gafur. Selasa (2/8/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

DPC LSM PMPRI SBT resmi melaporkan 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, atas kelebihan pembayaran tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD serta Tunjangan Belanja Rumah tangga sebesar Rp. 1.122.600.000,-.

Dia menjelaskan, Kelebihan pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp. 480.000.000,- kepada satu Pimpinan (AR) dan dua anggota DPRD (SU) dan (AbdK) yang tidak menggunakan kendaraan  dinas jabatan.

Berdasarkan peraturan Daerah Seram Bagian Timur Nomor 60.C tahun 2017 mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tunjangan transportasi diberikan jika Pemerintah Daerah tidak dapat menyediakan kendaraan dinas bagi Anggota DPRD,” bebernya.

Baca Juga  Penutupan MTQ Polri, Kapolri: "Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024"

Disebutkan, Kelebihan pembayaran tunjangan belanja rumah tangga sebesar 642.600.000.00 kepada 3 pimpinan DPRD, mereka diantaranya; Ketua (NoR), Wakil Ketua I (AgR), dan Wakil Ketua II ( AV) yang tidak menempati rumah dinas tahun 2020-2021.

Merujuk pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan dewan perwakilan rakyat daerah :

1. Pasal 9 ayat selain tunjangan kesejahteraan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa:
a.  Rumah Negara dan perlengkapannya,
b.  Kendaraan dinas jabatan dan
c. Belanja rumah tangga.

2. Pasal 18 ayat 5 dalam hal ini DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak di berikan belanja rumah tangga sebagaimana di maksud dalam pasal 9 ayat 2 huruf C.

“Kami merasa bahwa DPRD Kabupaten Seram bagian timur banyak melakukan perbuatan yang dianggap mengecewakan bahkan menghilangkan banyak kepercayaan yang selama ini masyarakat amanahkan kepada mereka, atas dugaan perbuatan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.

DPC LSM PMPRI SBT, kata Abdul Gafir, sudah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Seram bagian Timur dan melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Respon positif oleh pimpinan kejari  seram bagian Timur bapak muhammad Ilham. Dan mengaku akan menindak lanjut atas aduan LSM PMPRI SBT,” katanya.

Pihaknya mengimbau, lembaga yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan Negeri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur hukum yg berlaku.

“Agar kiranya dapat memberikan efek jera bagia semua pihak di kabupaten seram bagian timur,” harapnya.

DPC LSM PMPRI SBT berharap bahwa dalam proses penyelidikan dugaan kasus kasus DPRD ini.

“Lembaga kejaksaan negeri seram bagian timur harus terbuka terhadap masyarakat melalu media masa, koran, dan media online agar dapat di ketahui masyarakat,” tandasnya.***

Baca Juga  KPU Bersama Diskominfo Garut Pererat Kerjasama dan Koordinasi Terkait Diseminasi Informasi Pemilu 2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPC LSM PMPRI SBTDPRD Kabupaten SBTKejaksaan Negeri Seram Bagian TimurWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Peningkatan Skor Indeks Perilaku Antikorupsi 2022

Post Selanjutnya

Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

35 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Garut Diantaranya Pelajar dan Ibu Rumah Tangga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com