• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dugaan KKN di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Resmi Dilaporkan PMPRI ke Kejaksaan Negeri

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

MALUKU, Kabariku- Setelah melakukan aksi demo di kantor Satpol PP dan kantor Bupati Seram Bagian Timur (SBT) pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPR Indonesia) DPC Kabupaten SBT langsung melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Abdul Gafur Rusunrey, Ketua DPC LSM PMPRI SBT mengatakan, Aksi di Kejaksaan Negeri ini untuk melakukan pelaporan secara resmi tentang adanya dugaan KKN di sejumlah Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan DPRD Kabupaten SBT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aksi demo yang kami lakukan ini telah melewati mekanisme pensikapan yang sering dilakukan oleh jajaran pengurus LSM PMPRI Indonesia baik dari pusat sampai ke daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Abdul Gafur. Selasa (2/8/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

DPC LSM PMPRI SBT resmi melaporkan 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, atas kelebihan pembayaran tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD serta Tunjangan Belanja Rumah tangga sebesar Rp. 1.122.600.000,-.

Dia menjelaskan, Kelebihan pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp. 480.000.000,- kepada satu Pimpinan (AR) dan dua anggota DPRD (SU) dan (AbdK) yang tidak menggunakan kendaraan  dinas jabatan.

Berdasarkan peraturan Daerah Seram Bagian Timur Nomor 60.C tahun 2017 mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tunjangan transportasi diberikan jika Pemerintah Daerah tidak dapat menyediakan kendaraan dinas bagi Anggota DPRD,” bebernya.

Baca Juga  Serahkan Tujuh Unit Kendaraan Hibah. Bupati Garut: Terima Kasih Pemerintah Jepang, Semoga Bermanfaat Bagi Kita Semua

Disebutkan, Kelebihan pembayaran tunjangan belanja rumah tangga sebesar 642.600.000.00 kepada 3 pimpinan DPRD, mereka diantaranya; Ketua (NoR), Wakil Ketua I (AgR), dan Wakil Ketua II ( AV) yang tidak menempati rumah dinas tahun 2020-2021.

Merujuk pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan dewan perwakilan rakyat daerah :

1. Pasal 9 ayat selain tunjangan kesejahteraan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa:
a.  Rumah Negara dan perlengkapannya,
b.  Kendaraan dinas jabatan dan
c. Belanja rumah tangga.

2. Pasal 18 ayat 5 dalam hal ini DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak di berikan belanja rumah tangga sebagaimana di maksud dalam pasal 9 ayat 2 huruf C.

“Kami merasa bahwa DPRD Kabupaten Seram bagian timur banyak melakukan perbuatan yang dianggap mengecewakan bahkan menghilangkan banyak kepercayaan yang selama ini masyarakat amanahkan kepada mereka, atas dugaan perbuatan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.

DPC LSM PMPRI SBT, kata Abdul Gafir, sudah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Seram bagian Timur dan melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Respon positif oleh pimpinan kejari  seram bagian Timur bapak muhammad Ilham. Dan mengaku akan menindak lanjut atas aduan LSM PMPRI SBT,” katanya.

Pihaknya mengimbau, lembaga yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan Negeri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur hukum yg berlaku.

“Agar kiranya dapat memberikan efek jera bagia semua pihak di kabupaten seram bagian timur,” harapnya.

DPC LSM PMPRI SBT berharap bahwa dalam proses penyelidikan dugaan kasus kasus DPRD ini.

“Lembaga kejaksaan negeri seram bagian timur harus terbuka terhadap masyarakat melalu media masa, koran, dan media online agar dapat di ketahui masyarakat,” tandasnya.***

Baca Juga  Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPC LSM PMPRI SBTDPRD Kabupaten SBTKejaksaan Negeri Seram Bagian TimurWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Peningkatan Skor Indeks Perilaku Antikorupsi 2022

Post Selanjutnya

Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

35 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Garut Diantaranya Pelajar dan Ibu Rumah Tangga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com