• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Disebut Gelontorkan Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KSP: “Dari Mana Temuan Itu?”

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggaran jumbo Rp 90,45 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk aktivitas digital dengan melibatkan influencer, jadi sorotan. Angka itu dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika menyampaikan hasil kajiannya terkait anggaran pemerintah untuk aktivitas digital, pada Kamis (20/8/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan, lembaganya mengumpulkan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube.

RelatedPosts

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

Dituturkannya, anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas yang terkait influencer tersebut, merupakan total sepanjang tahun 2014 hingga 2020.

“Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020. Sementara di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” kata Egi.

Ditambahkannya, lembaganya melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian di masing-masing situs LPSE.

“Ada 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018,’ jelasnya.

Egi juga mengungkapkan, anggaran 90,45 miliar untuk aktivitas terkait influencer tersebut merupakan total anggaran yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Rinciannya:

Kementerian Pariwisata : Rp77,66 miliar (22 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,6 miliar (12 paket)
Kemenkominfo : Rp10,83 miliar (4 paket)
Kementerian Perhubungan : Rp195,8 juta (1 paket)
Kementerian Pemuda dan Olahraga : Rp150 juta (1 paket)

Baca Juga  Polsek Cisompet Evakuasi Laka Lantas di Tanjakan Sentral Pananjung

Menurut Egi, salah satu aktivitas di Kementerian Pariwisata yang terkait influencer adalah publikasi branding pariwisata melalui international online influencer trip paket IV. Anggarannya sebesar Rp5 miliar.

Namun Egi mengatakan, pihaknya tak mengetahui dengan jelas siapa saja influencernya.

“Itu berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II,” katanya,

Sementara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Egi, anggaran yang melibatkan influencer digelontorkan untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019. Kementerian ini mengelontorkan dana sebesar Rp114,4 juta untuk Gritte Agatha dan Ayushita WN, serta Rp114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Terkait temuan itu, Egi mempertanyakan tentang parameter yang digunakan pemerintah bahwa suatu kegiatan membutuhkan bantuan jasa influencer. Selain itu ia pun mempertanyakan parameter sehingga seseorang layak jadi influencer.

Komentar KSP

Terkait rilis ICW tentang anggaran untuk influencer, Kantor Staf Presiden (KSP) membantahnya.

“Tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Tidak seperti yang dituduhkan ICW,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian, Kamis (20/8/2020).

Donny menyatakan, pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

“Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya. Selain itu, kementerian juga memiliki juru bicara untuk menyampaikan informasi dan kebijakan masing-masing,’ ujarnya.

Donny meminta ICW membuktikan rilisannya tersebut.

“Itu harus bisa dibuktikan. Pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu,” kata Donny.

Donny menyebut, jika pun pemerintah menggunakan jasa influencer, tak ada larangan untuk itu.

“Kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan,” tuturnya. (Has)

Baca Juga  Presiden RI Jokowi Hadiri Pengukuhan Gusti Pangeran Hario Sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro X

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran influencerEgi Primayoghaicw
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Post Selanjutnya

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

RelatedPosts

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

KPI Siapkan MKK untuk 33 Provinsi,Gelar Uji Validitas dan Realibilitas Instrumen

4 November 2025
Post Selanjutnya
Risa Santoso. (*)

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

Ada Isu 18 Menteri akan Direshuffle, Ini Jawaban Istana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com