• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Disebut Gelontorkan Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KSP: “Dari Mana Temuan Itu?”

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggaran jumbo Rp 90,45 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk aktivitas digital dengan melibatkan influencer, jadi sorotan. Angka itu dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika menyampaikan hasil kajiannya terkait anggaran pemerintah untuk aktivitas digital, pada Kamis (20/8/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan, lembaganya mengumpulkan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube.

RelatedPosts

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

Dituturkannya, anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas yang terkait influencer tersebut, merupakan total sepanjang tahun 2014 hingga 2020.

“Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020. Sementara di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” kata Egi.

Ditambahkannya, lembaganya melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian di masing-masing situs LPSE.

“Ada 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018,’ jelasnya.

Egi juga mengungkapkan, anggaran 90,45 miliar untuk aktivitas terkait influencer tersebut merupakan total anggaran yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Rinciannya:

Kementerian Pariwisata : Rp77,66 miliar (22 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,6 miliar (12 paket)
Kemenkominfo : Rp10,83 miliar (4 paket)
Kementerian Perhubungan : Rp195,8 juta (1 paket)
Kementerian Pemuda dan Olahraga : Rp150 juta (1 paket)

Baca Juga  Tafsir Serampangan, Inkonsistensi Logika, dan Konflik Kepentingan MK Dalam Putusan No.90/PUU-XXI/2023

Menurut Egi, salah satu aktivitas di Kementerian Pariwisata yang terkait influencer adalah publikasi branding pariwisata melalui international online influencer trip paket IV. Anggarannya sebesar Rp5 miliar.

Namun Egi mengatakan, pihaknya tak mengetahui dengan jelas siapa saja influencernya.

“Itu berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II,” katanya,

Sementara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lanjut Egi, anggaran yang melibatkan influencer digelontorkan untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019. Kementerian ini mengelontorkan dana sebesar Rp114,4 juta untuk Gritte Agatha dan Ayushita WN, serta Rp114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Terkait temuan itu, Egi mempertanyakan tentang parameter yang digunakan pemerintah bahwa suatu kegiatan membutuhkan bantuan jasa influencer. Selain itu ia pun mempertanyakan parameter sehingga seseorang layak jadi influencer.

Komentar KSP

Terkait rilis ICW tentang anggaran untuk influencer, Kantor Staf Presiden (KSP) membantahnya.

“Tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Tidak seperti yang dituduhkan ICW,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian, Kamis (20/8/2020).

Donny menyatakan, pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

“Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya. Selain itu, kementerian juga memiliki juru bicara untuk menyampaikan informasi dan kebijakan masing-masing,’ ujarnya.

Donny meminta ICW membuktikan rilisannya tersebut.

“Itu harus bisa dibuktikan. Pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu,” kata Donny.

Donny menyebut, jika pun pemerintah menggunakan jasa influencer, tak ada larangan untuk itu.

“Kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan,” tuturnya. (Has)

Baca Juga  Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran influencerEgi Primayoghaicw
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang Pembantaian Ratusan Penduduk Cibatek Garut oleh Pasukan Belanda

Post Selanjutnya

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

RelatedPosts

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Risa Santoso. (*)

Mengenal Risa Santoso, Mantan Staf KSP yang Kini Jadi Rektor

Ada Isu 18 Menteri akan Direshuffle, Ini Jawaban Istana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com