• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Gedung PKK, Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Kamis (14/10/2021).

Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. , Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,, Menteri Ketenagakerjaan Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., Menteri Kelautan dan Perikanan Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Drs. Teten Masduki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong, MSc, PhD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada kesempatan ini, Wapres yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan progres pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat.

RelatedPosts

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Wapres membuka rapat.

Sesuai dengan strategi dalam Inpres 9/2020, Wapres menuturkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun Desain Besar Percepatan Pembangunan Papua.

Baca Juga  Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera Tilang ETLE

“Hal ini dilengkapi pula dengan Rencana Aksi dan Quick Wins percepatan pembangunan yang bertumpu pada lima kerangka kebijakan yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua, kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut telah dimuat pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga, serta pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

“Penganggaran tersebut, untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” paparnya.

Dalam Rakor kali ini, Wapres memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada TA 2022.

Bahkan pada APBN TA 2022, pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 juga telah dianggarkan untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres menjelaskan terkait perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP”.

“Pemerintah telah berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak, sehingga diharapkan norma yang disusun lebih kontekstual dengan Papua dan memprioritaskan sasaran pada OAP secara maksimal,” imbuhnya.

Baca Juga  KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Turut hadir dalam Rakor kali ini, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, Ketua Majelis Rakyat Papua Ir. Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor, A.Md., Bupati Tambraw Gabriel Asem, S.E., M.Si.,, Bupati Drs. Bernard Sagrim, M.M., Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, S.T., M.Si., Pjs. Bupati Teluk Wondama Drs. Eduard Nunaki, M.Si, serta Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop,S.H. ***

*Sumber: BPMI_SetWapres

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappenasKemenakerKemendagriKemenkop UKMKementerian Kelautan dan PerikananKementrian PolhukamKLHK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kans Kontingen Jawa Barat Jadi Juara Umum PON XX Papua 2021

Post Selanjutnya

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

RelatedPosts

Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

"Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !"

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com