• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

TimSus Sancang Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bidang Kesehatan  dan Tenaga Kesehatan

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Khusus Sancang Polres Garut Polda Jabar kembali berhasil ungkap dugaan pelaku penyalah gunaan tindak pidana di bidang kesehatan dan tenaga kesehatan, hal ini ditemukan adanya tindakan mengedarkan atau menjual obat keras terbatas / tertentu dan sediaan farmasi tanpa ijin sekaligus tanpa memiliki keahlian.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Maolana mengatakan bahwa Team Sancang Polres Garut telah berhasil mengungkap dan menangkap kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di kampung Bunisari Rt.01 Rw.04, Desa. Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Team Khusus Sancang telah mengamankan Tersangka berinisial “IS”, perempuan, umur 38 tahun pekerjaan wiraswasta di Kampung Bini Sari bersama 18 orang lainnya yang diduga dengan kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan,” ungkap Kapolres. Selasa (21/9/2021).

RelatedPosts

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Kapolres Garut menuturkan, dari kasus tersebut Sehingga akibat perbuatannya melanggar pasal 196 jo pasal 198 Undang-Undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

“Akibat perbuatan tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah),” tutur Kapolres.

Diketahui, Barang bukti yang berhasil diamankan Team Khusus Sancang sebanyak 13 (Tiga Belas) kendaraan sepeda motor, 655 (Enam Ratus Lima Puluh Lima) butir/tablet obat jenis SLEDERYl, 300 ( Tiga Ratus ) butir/Tablet obat jenis HEXYMER, 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) butir/Tablet obat jenis TRIHEXYPENIDHIL, 41 ( Empat Puluh Satu) butir/Tablet jenis TRAMADOL, Uang tunai Rp.324.000,- ( Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Selain IS diamankan juga RH (12 thn), AAM (14 thn), H (13 thn), RS (16 thn), RHA (16 thn), IF (16 thn), IM (17 thn), EJ (18 thn), GN (19 thn), AG (19 thn), MF (19 thn), RS (19 thn), GN (19 thn), MBA (19 thn), AR (20 thn), RS ( 22 thn), IR (27 thn), dan GG (33 thn) setelah di test urine tersangka semuanya positif menggunakan Narkoba dan diamankan di Rutan Polres Garut.

*Humas Polres Garut

Red/K.101
Baca Juga  Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres GarutSat.NarkobaTeam Sancang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Akibat Tetap Dukung Bupati, Ketua Fraksi PDI-P Diganti Mendadak Tanpa Prosedur

Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Diskominfo Garut Gelar Bimtek Jurnalistik 'Meningkatkan Penyiaran Media dan Broadcast Daerah'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com