• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

TimSus Sancang Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bidang Kesehatan  dan Tenaga Kesehatan

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Khusus Sancang Polres Garut Polda Jabar kembali berhasil ungkap dugaan pelaku penyalah gunaan tindak pidana di bidang kesehatan dan tenaga kesehatan, hal ini ditemukan adanya tindakan mengedarkan atau menjual obat keras terbatas / tertentu dan sediaan farmasi tanpa ijin sekaligus tanpa memiliki keahlian.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Maolana mengatakan bahwa Team Sancang Polres Garut telah berhasil mengungkap dan menangkap kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di kampung Bunisari Rt.01 Rw.04, Desa. Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Team Khusus Sancang telah mengamankan Tersangka berinisial “IS”, perempuan, umur 38 tahun pekerjaan wiraswasta di Kampung Bini Sari bersama 18 orang lainnya yang diduga dengan kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan,” ungkap Kapolres. Selasa (21/9/2021).

RelatedPosts

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

Kapolres Garut menuturkan, dari kasus tersebut Sehingga akibat perbuatannya melanggar pasal 196 jo pasal 198 Undang-Undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

“Akibat perbuatan tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah),” tutur Kapolres.

Diketahui, Barang bukti yang berhasil diamankan Team Khusus Sancang sebanyak 13 (Tiga Belas) kendaraan sepeda motor, 655 (Enam Ratus Lima Puluh Lima) butir/tablet obat jenis SLEDERYl, 300 ( Tiga Ratus ) butir/Tablet obat jenis HEXYMER, 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) butir/Tablet obat jenis TRIHEXYPENIDHIL, 41 ( Empat Puluh Satu) butir/Tablet jenis TRAMADOL, Uang tunai Rp.324.000,- ( Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Selain IS diamankan juga RH (12 thn), AAM (14 thn), H (13 thn), RS (16 thn), RHA (16 thn), IF (16 thn), IM (17 thn), EJ (18 thn), GN (19 thn), AG (19 thn), MF (19 thn), RS (19 thn), GN (19 thn), MBA (19 thn), AR (20 thn), RS ( 22 thn), IR (27 thn), dan GG (33 thn) setelah di test urine tersangka semuanya positif menggunakan Narkoba dan diamankan di Rutan Polres Garut.

*Humas Polres Garut

Red/K.101
Baca Juga  Pangkas Perjalanan Dinas, APBN 2026 Efisien Tepat Sasaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres GarutSat.NarkobaTeam Sancang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Akibat Tetap Dukung Bupati, Ketua Fraksi PDI-P Diganti Mendadak Tanpa Prosedur

Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

RelatedPosts

Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Diskominfo Garut Gelar Bimtek Jurnalistik 'Meningkatkan Penyiaran Media dan Broadcast Daerah'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com