• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

TimSus Sancang Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bidang Kesehatan  dan Tenaga Kesehatan

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Khusus Sancang Polres Garut Polda Jabar kembali berhasil ungkap dugaan pelaku penyalah gunaan tindak pidana di bidang kesehatan dan tenaga kesehatan, hal ini ditemukan adanya tindakan mengedarkan atau menjual obat keras terbatas / tertentu dan sediaan farmasi tanpa ijin sekaligus tanpa memiliki keahlian.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Maolana mengatakan bahwa Team Sancang Polres Garut telah berhasil mengungkap dan menangkap kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di kampung Bunisari Rt.01 Rw.04, Desa. Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Team Khusus Sancang telah mengamankan Tersangka berinisial “IS”, perempuan, umur 38 tahun pekerjaan wiraswasta di Kampung Bini Sari bersama 18 orang lainnya yang diduga dengan kasus Penyalahgunaan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan,” ungkap Kapolres. Selasa (21/9/2021).

RelatedPosts

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

Kapolres Garut menuturkan, dari kasus tersebut Sehingga akibat perbuatannya melanggar pasal 196 jo pasal 198 Undang-Undang RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

“Akibat perbuatan tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah),” tutur Kapolres.

Diketahui, Barang bukti yang berhasil diamankan Team Khusus Sancang sebanyak 13 (Tiga Belas) kendaraan sepeda motor, 655 (Enam Ratus Lima Puluh Lima) butir/tablet obat jenis SLEDERYl, 300 ( Tiga Ratus ) butir/Tablet obat jenis HEXYMER, 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) butir/Tablet obat jenis TRIHEXYPENIDHIL, 41 ( Empat Puluh Satu) butir/Tablet jenis TRAMADOL, Uang tunai Rp.324.000,- ( Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Selain IS diamankan juga RH (12 thn), AAM (14 thn), H (13 thn), RS (16 thn), RHA (16 thn), IF (16 thn), IM (17 thn), EJ (18 thn), GN (19 thn), AG (19 thn), MF (19 thn), RS (19 thn), GN (19 thn), MBA (19 thn), AR (20 thn), RS ( 22 thn), IR (27 thn), dan GG (33 thn) setelah di test urine tersangka semuanya positif menggunakan Narkoba dan diamankan di Rutan Polres Garut.

*Humas Polres Garut

Red/K.101
Baca Juga  Team Sancang dan Satres Narkoba Polres Garut dalam 2 Pekan Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres GarutSat.NarkobaTeam Sancang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Akibat Tetap Dukung Bupati, Ketua Fraksi PDI-P Diganti Mendadak Tanpa Prosedur

Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

RelatedPosts

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Gerak Cepat Pimpinan Terbitkan SE di Internal KPK sebagai Pedoman Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

19 Mei 2025

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp 24 Jam

19 Mei 2025

Warga Punclut Siap Dirikan Koperasi untuk Perkuat Perjuangan Reforma Agraria

18 Mei 2025
Post Selanjutnya

LBH Padjajaran Apresiasi dan Dukung Polres Garut Terkait Pembinaan Rehabilitasi Remaja Kasus Penyalahgunaan Obat

Diskominfo Garut Gelar Bimtek Jurnalistik 'Meningkatkan Penyiaran Media dan Broadcast Daerah'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

21 Mei 2025
Bandot DM

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

21 Mei 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

21 Mei 2025

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

21 Mei 2025
Ketua Dewan Kode Etik MBI Brigjen Pol Putu memberikan sambutan dalam puncak HUT ke-7 MBI

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

21 Mei 2025
Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

21 Mei 2025
Ibrahim Sjarief Assegaf paling kanan

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

21 Mei 2025
Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

21 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Termasuk Mantan Direktur dan Staf Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.