• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terkait Corona, Sekjen SPP Keluarkan Surat Perintah untuk Anggota

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekjen SPP Agustiana. (*)

Sekjen SPP Agustiana. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menginstruksikan agar seluruh petani yang tergabung ke dalam SPP waspada dan hati-hati terhadap wabah Virus Corona yang sekarang sedang melanda Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Instruksi tersebut disampaikan dalam Surat Perintah Sekjen Serikat Petani Pasundan tentang Antisipasi terhadap Penyebaran Virus Corona tertanggal 20 Maret 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Agustiana menyatakan, surat perintah tersebut ia buat untuk dilaksanakan, baik oleh tingkat pengurus organisasi, pimpinan hingga anggota.

“Ini sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral dan kemanusiaan, serta keprihatinan, baik yang terkait dengan pengurus organisasi, para pimpinan dan dengan seluruh anggota, serta antara organisasi dengan masyarakat dan bangsa,” katanya dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima Kabariku, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat perintahnya, Agustiana menyampaikan delapan poin. Di antaranya agar para kader SPP jangan menganggap sepele dengan penyebaran Virus Corona.

“Namun pula jangan meresponnya secara panik dan berlebihan, tetap tenang, rasional, cerdas dan hati-hati,” ujarnya.

Poin lainnya, kader SPP harus selalu mendukung setiap kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama tempat-tempat ibadah, saluran air, pusat pendidikan, kantor pemerintahan dan sebagainya.

“Paling khusus rumah orang jompo dan warga miskin,” paparnya.

Agustiana pun memerintahkan agar kader SPP waspada dengan orang-orang dari luar, terutama yang berasal dari zona merah Virus Corona, di antaranya wilayah DKI Jakarta.

“Jaga jarak atau social distancing sehingga terhindar dari virus. Apabila ada yang sakit, terutama batuk, panas dan sesak napas, pengurus organisasi harus sigap dan ikhlas melapor kepada pemerintah atau rumah sakit. Tapi jaga agar tak kontak fisik dengan orang yang sakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungan Sesdep Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Paparkan Program Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Jika berencana pergi ke Jakarta atau daerah zona merah, lanjut Agustina, sebaiknya rencana tersebut ditunda dulu hingga pemerintah menyatakan bahwa kondisi sudah aman dari Virus Corona.

Masih dalam surat perintahnya, Agustiana memerintahkan agar anggota yang muslim tetap melaksanakan ibadah di masjid namun dengan tetap menjaga jarak, setidaknya 1 meter dengan yang lain. (Has)

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dukung Upaya Pencegahan Covid 19, Perbankan Kurangi Jam Operasional

Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo

Indonesia Berduka, Ibunda Presiden Jokowi Berpulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com