• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Terkait Corona, Sekjen SPP Keluarkan Surat Perintah untuk Anggota

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekjen SPP Agustiana. (*)

Sekjen SPP Agustiana. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menginstruksikan agar seluruh petani yang tergabung ke dalam SPP waspada dan hati-hati terhadap wabah Virus Corona yang sekarang sedang melanda Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Surat Perintah Sekjen Serikat Petani Pasundan tentang Antisipasi terhadap Penyebaran Virus Corona tertanggal 20 Maret 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Agustiana menyatakan, surat perintah tersebut ia buat untuk dilaksanakan, baik oleh tingkat pengurus organisasi, pimpinan hingga anggota.

“Ini sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral dan kemanusiaan, serta keprihatinan, baik yang terkait dengan pengurus organisasi, para pimpinan dan dengan seluruh anggota, serta antara organisasi dengan masyarakat dan bangsa,” katanya dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima Kabariku, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat perintahnya, Agustiana menyampaikan delapan poin. Di antaranya agar para kader SPP jangan menganggap sepele dengan penyebaran Virus Corona.

“Namun pula jangan meresponnya secara panik dan berlebihan, tetap tenang, rasional, cerdas dan hati-hati,” ujarnya.

Poin lainnya, kader SPP harus selalu mendukung setiap kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama tempat-tempat ibadah, saluran air, pusat pendidikan, kantor pemerintahan dan sebagainya.

“Paling khusus rumah orang jompo dan warga miskin,” paparnya.

Agustiana pun memerintahkan agar kader SPP waspada dengan orang-orang dari luar, terutama yang berasal dari zona merah Virus Corona, di antaranya wilayah DKI Jakarta.

“Jaga jarak atau social distancing sehingga terhindar dari virus. Apabila ada yang sakit, terutama batuk, panas dan sesak napas, pengurus organisasi harus sigap dan ikhlas melapor kepada pemerintah atau rumah sakit. Tapi jaga agar tak kontak fisik dengan orang yang sakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Momen HUT KORPRI ke-51, Bupati Garut Ingatkan Kapasitas dan Kinerja ASN di Era 4.0

Jika berencana pergi ke Jakarta atau daerah zona merah, lanjut Agustina, sebaiknya rencana tersebut ditunda dulu hingga pemerintah menyatakan bahwa kondisi sudah aman dari Virus Corona.

Masih dalam surat perintahnya, Agustiana memerintahkan agar anggota yang muslim tetap melaksanakan ibadah di masjid namun dengan tetap menjaga jarak, setidaknya 1 meter dengan yang lain. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Upaya Pencegahan Covid 19, Perbankan Kurangi Jam Operasional

Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Respon COVID-19

Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo

Indonesia Berduka, Ibunda Presiden Jokowi Berpulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.