• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
19 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku –  Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mengungkap alasan fraksinya di DPR kini mendukung revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam menanggapi pertanyaan wartawan terkait perubahan sikap PDIP, yang sebelumnya sempat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Puan menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan sikap awal yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelum pembahasan RUU dilakukan bersama. Namun, setelah melalui proses Panitia Kerja (Panja), hasil revisi kini dapat dinilai secara lebih objektif oleh publik.

RelatedPosts

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

“Penolakan itu disampaikan sebelum kita membahasnya bersama. Hasilnya seperti apa, tadi sudah dipaparkan dalam konferensi pers, termasuk keputusan yang diambil oleh Panja,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa PDIP justru berperan sebagai pengawas dalam pembahasan RUU ini. Fraksi PDIP di Panja akan memastikan bahwa revisi UU TNI tidak mengandung ketentuan yang menyimpang dari prinsip-prinsip yang mereka anggap penting.

“Kehadiran PDIP dalam pembahasan ini justru untuk memastikan tidak ada ketentuan yang keliru atau bertentangan dengan prinsip yang kami yakini,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran publik mengenai substansi revisi, termasuk potensi kembalinya dwi fungsi ABRI, Puan menegaskan bahwa tidak ada hal dalam RUU ini yang akan melanggar prinsip demokrasi atau mencederai reformasi di sektor militer.

“Tidak ada hal yang bertentangan dengan reformasi atau menimbulkan kekhawatiran ke depan. Semua poin yang telah disepakati dalam revisi ini telah dikaji dengan seksama,” jelasnya.***

Baca Juga  Puan Maharani: DPR dan Pemuda Bersinergi untuk Masa Depan Bangsa

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDI PerjuanganPuan MaharaniRevisi UU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

RelatedPosts

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Dalami Kasus TPPU Eks Menteri Pertanian SYL

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com