• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
19 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku –  Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mengungkap alasan fraksinya di DPR kini mendukung revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam menanggapi pertanyaan wartawan terkait perubahan sikap PDIP, yang sebelumnya sempat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Puan menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan sikap awal yang disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelum pembahasan RUU dilakukan bersama. Namun, setelah melalui proses Panitia Kerja (Panja), hasil revisi kini dapat dinilai secara lebih objektif oleh publik.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

Nadiem Tak Perlu Dibela

“Penolakan itu disampaikan sebelum kita membahasnya bersama. Hasilnya seperti apa, tadi sudah dipaparkan dalam konferensi pers, termasuk keputusan yang diambil oleh Panja,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa PDIP justru berperan sebagai pengawas dalam pembahasan RUU ini. Fraksi PDIP di Panja akan memastikan bahwa revisi UU TNI tidak mengandung ketentuan yang menyimpang dari prinsip-prinsip yang mereka anggap penting.

“Kehadiran PDIP dalam pembahasan ini justru untuk memastikan tidak ada ketentuan yang keliru atau bertentangan dengan prinsip yang kami yakini,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran publik mengenai substansi revisi, termasuk potensi kembalinya dwi fungsi ABRI, Puan menegaskan bahwa tidak ada hal dalam RUU ini yang akan melanggar prinsip demokrasi atau mencederai reformasi di sektor militer.

“Tidak ada hal yang bertentangan dengan reformasi atau menimbulkan kekhawatiran ke depan. Semua poin yang telah disepakati dalam revisi ini telah dikaji dengan seksama,” jelasnya.***

Baca Juga  Waka Dewan Masjid Cerita Pengalaman Puan di Sekolah Muhammadiyah Yogyakarta yang Dibangun Taufiq Kiemas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDI PerjuanganPuan MaharaniRevisi UU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Dalami Kasus TPPU Eks Menteri Pertanian SYL

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com