• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenparekraf Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Kreatif Nasional 2024

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku- Kabupaten Garut dinobatkan sebagai Kabupaten Kreatif Nasional dalam program Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Penyerahan penghargaan kepada Kabupaten Garut berupa plakat dan surat keputusan diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata Eknomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Dedy Mulyadi, dalam acara International Creative Industry Conference and Festival (ICFest), di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (26/09/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota kreatif 2024 adalah :
1. Kabupaten Buleleng,
2. Kabupaten Garut,
3. Kabupaten Grobogan,
4. Kota Jakarta Selatan,
5. Kabupaten Karawang,
6. Kota Yogyakarta.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Dedy Mulyadi mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bangganya dengan pencapaian prestasi ini, bahkan Menparekraf sendiri hingga tiga kali mengapresiasi kepada Kabupaten Garut atas segala jerih payahnya yang didukung oleh banyak komunitas dalam mengembangkan ekonomi kreatif sehingga Kabupaten Garut meraih posisi seperti hari ini.

“Alhamdulillah hari ini, Kabupaten Garut mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Kreatif se-Indonesia Tahun 2024 untuk subsektor seni pertunjukan. Dalam kesempatan ini, bapak Menteri menyampaikan hatur nuhun, hatur nuhun, hatur nuhun, ada tiga kali Pak Menteri menyampaikan hatur nuhun melalui saya kepada Bapak Bupati, kepada Ibu Kadisparbud, kepada Ibu Kabid Ekraf,” katanya didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Luna Avriantin, dan Kabid Ekonomi kreatif Aulia Malik.

Baca Juga  Bangunan Sekolah Rusak Berat, Ratusan Siswa SD Negeri di Cianjur Belajar di Tenda

Dedy berharap dengan prestasi ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi semua untuk terus mengembangkan ekonomi kreatif yang dikolaborasikan dengan budaya dan seni.

“Tentu ini akan membawa energi baru kesegaran bagi kemajuan pariwisata di Kabupaten. Terimakasih buat semua, hatur nuhun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disparbud, Luna Avriantini, menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan akademisi, bisnis, pemerintah daerah, komunitas, dan media.

Luna menerangkan, proses penetapan kabupaten kreatif ini dimulai sejak 28 Juni 2024, melalui sosialisasi yang dilakukan secara daring via Zoom. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mempersiapkan Garut dalam mengikuti program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PM3KI).

Selanjutnya  pada 10 Juli 2024, diadakan coaching clinic sebagai bentuk pendampingan untuk para peserta.

“Kami mengisi borang yang berisi pertanyaan mengenai perkembangan ekonomi kreatif di Garut, baik dari sisi kolaborasi, perkembangan SDM, maupun potensi kreatif yang ada. Selain itu, kami juga menyiapkan video yang menggambarkan keanekaragaman budaya dan potensi ekonomi kreatif di Garut,”jelasnya.

Borang dan video ini dikumpulkan pada 31 Juli 2024, dan proses penilaian dilakukan oleh tim dari Kementerian pada 1 hingga 7 Agustus 2024. Presentasi kabupaten/kota yang lolos seleksi diadakan pada 13 Agustus, diikuti oleh rapat pleno pada 14 Agustus.

“Hasilnya, pada 19 Agustus 2024, Kabupaten Garut dinyatakan sebagai salah satu dari enam daerah yang berhasil meraih status kabupaten kreatif,” kata Luna.

Luna Avriantini menyebutkan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di sektor ekonomi kreatif pada 2024 dan 2025 mendatang.

“Kami akan fokus pada pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan bagi para pelaku ekonomi kreatif, serta penyediaan infrastruktur yang mendukung 17 subsektor ekonomi kreatif di Garut,” jelasnya.

Baca Juga  Ihwal People Power, Haidar Alwi Siap Bela Jokowi Hadang Barisan Sakit Hati

Manfaat dari program ini, lanjut Luna, adalah mendorong pengembangan kolaborasi dan penguatan jejaring secara berkesinambungan, baik antar kabupaten/kota maupun antar provinsi bahkan internasional.

Ia berharap, daya saing produk ekonomi kreatif Garut dapat meningkat, sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Luna juga menyampaikan harapannya untuk masa depan ekonomi kreatif di Garut. Ia ingin melihat sektor ini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan potensi budaya, tradisi, dan sumber daya alam yang kita miliki, Garut punya peluang besar untuk bersaing di tingkat nasional bahkan global. Saya yakin, dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, ekonomi kreatif Garut akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah serta pelestarian budaya lokal,” tutup Luna.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud GarutICFestInternational Creative Industry Conference and FestivalKabupaten Kreatif NasionalKemenparekraf RIMenparekraf Sandiaga Salahudin UnoPemkab Garutprogram Pengembangan KaTa Kreatif IndonesiaStaf Ahli Bupati Bidang PemerintahanUniversitas Gadjah Mada
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Resmi Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City

Post Selanjutnya

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ditahan KPK, Susul Ema Sumarna dan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ditahan KPK, Susul Ema Sumarna dan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City

foto dok Kominfo

Fasilitasi Media Center PON XXI Aceh-Sumut, Menkominfo Terima Medali Penghargaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com