• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Sebelum Didistribusikan, Produk HM Sampoerna Dikarantina Dua Hari Lebih Lama dari Saran WHO

Redaksi oleh Redaksi
1 Mei 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Wabah Covid-19 menginfeksi karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di Rungkut, Surabaya. Sebanyak 500 karyawan pabrik tersebut kini diliburkan menyusul adanya dua orang karyawan yang meninggal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi membenarkan, ada dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk Rungkut meninggal pada 18 April lalu. Berdasarkan hasil tes PCR, keduanya dinyatakan terjangkit Covid-19.

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

“Kemudian dari hasil tracing, ada sembilan yang dinyatakan PDP karena terdapat gejala klinis,” katanya.

Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, Covid-19 di PT HM Sampoerna bukan klaster baru. Hal itu terjadi akibat kebohongan karyawan pabrik yang sudah dinyatakan PDP oleh pihak Puskesmas namun tetap bekerja.

“Seharusnya ia melakukan karantina, namun tetap bekerja. Akibatnya ia menularkan virus tersebut kepada karyawan lainnya,” ujarnya Kamis (30/4/2020).

Di tengah kesibukan pihak perusahaan PT HM Sampoerna dan pemerintah Jawa Timur melakukan penanganan atas peristiwa tersebut, tiba-tiba muncul kabar jutaan rokok Sampoerna yang beredar di masyarakat terpapar virus corona atau Covid-19.

Kabar tersebut bukan dibuat oleh situs berita, melainkan oleh sebuah akun Facebook dan muncul pada Kamis (30/4/2020).

“Jutaan Produksi Rokok Yang Terpapar Covid-19 Beredar Luas Di Masyarakat”. Begitu judul kabar tersebut.

Salah satu isi kabar tersebut di antaranya:

Ambisi China untuk menebar Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan segala cara.Bukan hanya dari masuknya jutaan WNA China, namun berbagai produk yang berasal dari pabrik-pabrik milik Konglomerasi China pun menjadi sarana penebar senjata biologis mematikan tersebut.

Baca Juga  Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tapi benarkah rokok produk Sampoerna terpapar virus corona?

Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.

Lamanya karantina tersebut, lanjutnya, dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO).

Menurut kedua institusi internasional tersebut, Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Elvira menambahkan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.

Upaya-upaya itu di antaranya membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer.

Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempatberibadah, serta area berkumpul lainnya.

“Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan,” tutupnya.

Alhasil, karena telah dilakukan karantina selama lima hari, rokok yang keluar langsung dari pabrk HM Sampoerna di Surabaya terbebas dari Covid-19. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19PT HM Sampoerna
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Angkat 9 Kapolda Baru, Mantan Dirdik KPK Jadi Kapolda Kepri

Post Selanjutnya

Karena Libur Nasional, di Rumah Sakit Ini Puluhan Pasien Tak Bisa Cuci Darah

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

Karena Libur Nasional, di Rumah Sakit Ini Puluhan Pasien Tak Bisa Cuci Darah

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com