• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Revolusi Mental itu Negara Harus Hadir Dalam Permasalahan Rakyat

Redaksi oleh Redaksi
14 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setelah 7 tahun gagal, ada baiknya Sofyan Djalil belajar ke Polantas Mabes Polri, menertipkan satu nama di STNK berdasar No Mesin.

Apa mungkin satu nama di sertifikat berdasarkan No titik kordinat tanah ? Program satu data dengan sistem GeoSpasial tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Jokowi, Revolusi Mental itu Gagasan dan tindakan yang melompat, bukan rutinitas.

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Sofyan Djalil dan Arie Himawan SekJend ATR Bukan orang karier seharusnya mereka punya keberanian lebih untuk menindak para Pejabat BPN Nakal. Sofyan dan Arief di tampilkan Presiden Jokowi untuk mengatasi kebobrokan yang sudah akut dan parah di BPN.

Harusnya masalah Mafia tanah di kantor nya selama 7 tahun sudah menampakkan hasil bersih bersih tersebut karena mereka berdua tidak punya ewoh pakewoh untuk bertidak Tegas.

Tapi kenapa jadi tidak berdaya dan harapan Presiden semakin tidak terwujud?

Sudah punya Permen No 21 tahun 2021 yang ditanda tanganinya, yang mengatur penyelesaian kasus tanah akibat ulah kebobrokan aparat anah buahnya, toh malah terjadi kasus OTT.

Kemarin Jumat 12 November, Polda Banten melakukan OTT di Kantor BPN Lebak Banten.

Artinya, seruan Menteri Sofyan tak di patuhi oleh para Pejabat dibawanya, sebagai orang Cerdas dan pernah hidup di Negara negara yang beradab, ada baiknya Sofyan Djalil mundur sebagai Menteri yang Gagal.

Kenapa harus ada Sogok yang menjadi Operandi Mafia? Bukankah tiap Pemda sudah menentukan Nilai Jual Objek Pajak/ NJOP?

Apakah harga NJOP itu bagi pihak Property/ Kebon/ Tambang terlalu mahal sehingga mereka merampas tanah tanpa AJB dan tanpa bayar pajak tanah?

Kenapa tidak menempuh jalan musyawarah, agar Rakyat pemilik tanah ikut sejahtera.

Baca Juga  Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Tanahnya disewa, petani ikut kerja dan mendapatkan bagi hasil dari panen lahan selama di sewa.

Wujud dari Sistem kekeluargaan yang tercantum dalam pasal 33 UUD 45 itu.

Selesih harga itulah yang menjadi biang kerok perampasan tanah, Pengusaha menghamburkan uang untuk menyogok Aparat BPN, Polisi dan Pengadilan.

Sementara Rakyat pemilik syah lahan menderita bertahun tahun, ada yang dipenjara, bahkan tewas bentrokan dengan preman utusan Pengusaha, pada hal mereka punya sejarah di tanah tersebut, punya surat kepemilikan atas tanah, bahkan sudah SHM yang dari kantor BPN itu sendiri.

Program Sertifikat, PTSL/ Prona yang menjadi andalan janji Presiden justru di labrak oleh Aparat BPN sebagai Kementerian pelaksana.

Tugas pokok ATR BPN berdasarkan UU adalah kementerian tempat Pendaftaran Tanah, anehnya di lokasi tanah yang sama bisa muncul 2 atau lebih nama pemilik/SHM atas lahan tersebut dan semua surat itu keluar dari kantor BPN.***

‘Salam Juang’

BeaThor Suryadi
Mantan Anggota DPR RT 2009- 2014
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arie Himawan SekJend ATRATR/BPNPresiden JokowiSofyan Djalil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Boyke Adam Kiper Legenda Kebangkitan Persib Bandung Era 80an

Post Selanjutnya

Reuters.com Tuding Kapal Niaga Asing Bayar Uang Bebas Kapal. Ini Tanggapan Komandan Armada TNI AL Indonesia

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

Reuters.com Tuding Kapal Niaga Asing Bayar Uang Bebas Kapal. Ini Tanggapan Komandan Armada TNI AL Indonesia

HUT ke 76 Brimob, Kapolri: "Berikan Dharma Bhakti Terbaik Kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com