• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Pilkada 9 Desember Tak Ada Kampanye Akbar

Redaksi oleh Redaksi
2 Juni 2020
di Politik
A A
0
Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan sejumlah alasan mengapa Pilkada 2020 tak diundur hingga kemudian digelar pada tahun 2021 atau 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mendagri menegaskan, tak ada yang bisa menjamin problem Covid-19 akan tuntas pada tahun 2021 atau 2022.

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

“Kenapa Pilkada nggak ditunda 2021 saja? Apakah problem COVID-19 pada 2021 ini selesai? Siapa bisa jamin? Nggak ada. Terus nggak bisa jamin mau kapan, mundur 2022 siapa yang bisa jamin,” katanya dalam acara Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network, Senin (1/6/2020).

Alasan lainnya, lanjut Mendagri, ada waktunya masa jabatan kepala daerah berakhir untuk kemudian diganti sementara oleh Plt. Namun Plt tidak memiliki kewenangan penuh, atau tidak full power. Oleh karena itu pembangunan dan pengelolaan di daerah tak bisa selamanya mengandalkan pimpinan yang berstatus Plt.

“Ada waktunya kepala daerah berhenti masa jabatannya dan sementara diganti Plt. Plt tidak memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa mengandalkan di bawah Plt. Kita perlu kepemimpinan power penuh. Inilah alasannya mengapa Pilkada tak diundur dan tetap digelar pada 2020, tepatnya pada bulan Desemebr,” ujar Tito.

Terkait dengan kampanye di masa pandemi, Tito menegaskan, tak ada kampanye akbar. Kampanye Pilkada 2020, metodenya bisa menggunakan media sosial atau ada pertemuan namun jumlah pesertanya sangat terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kampanye kita ubah agar tidak langsung, menggunakan sosial media, ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi nggak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar,” jelasnya.

Baca Juga  Habib Syakur Minta Presiden Jokowi Lebih Keras Melawan Politisasi Identitas di Daerah

Kemudian saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 nanti, Tito menekankan ada pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS untuk menghindari kerumunan, selain penerapan protokol kesehatan.

“Selain semua menggunakan masker dan menjaga jarak, TPS juga nantinya diminta untuk membuat penjadwalan waktu kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan atau penumpukan di TPS,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kampanye akbarMendagriPilkada 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441 H/2020 Dibatalkan

Post Selanjutnya

Rainey, Pemuda Bertato Peta Indonesia dalam Kerusuhan Amerika, Pernah Tinggal di Jakarta

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Rainey Arthur Backues dan tato peta Indonesia di lengannya.

Rainey, Pemuda Bertato Peta Indonesia dalam Kerusuhan Amerika, Pernah Tinggal di Jakarta

Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu. (*)

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com