• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
1 Januari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan 17 orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KORPRI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., disaksikan oleh Ketua KPK  Drs. Firli Bahuri, M.Si., berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK hari ini (31/12/2021).

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI KPK ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 24/KU/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI KPK Masa bakti 2021-2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dimana pembentukan KORPRI KPK adalah tindak lanjut dari pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

Zudan Arif Fakrulloh, berharap dengan bergabungnya KPK dalam KORPRI dapat menjadi penguat bagi organisasi yang tepat berumur 50 tahun ini.

“KORPRI KPK dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selaras dengan dengan semangat KORPRI yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI, khususnya pada poin ke 5 (lima) yaitu, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” kata Zudan Arif.

Sementara itu dalam sambutannya, Firli Bahuri berpesan agar KORPRI KPK mampu berperan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara, baik pada pemerintah pusat maupun daerah.

“KORPRI KPK harus bisa menjadi ujung tombak dalam membangun budaya antikorupsi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KORPRI nasional,” kata Firli.

Baca Juga  KPK Percepat Integrasi Sistem Elektronik Stranas PK 2022 Pada SIPD Kemendagri

Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara setidaknya harus melaksanakan 3 kewajibannya.

“Tiga kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, yakni melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Firli.

Harapan besar dipundak KORPRI KPK untuk bisa berkarya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Saya berharap KORPRI KPK tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pegawai KPK, namun juga kepada seluruh ASN di Indonesia. Selamat bertugas, selamat berkarya KORPRI KPK,“ tutup Firli Bahuri.***

*Sumber: berita-kpk

Red/K.101
Tags: Aparatur Sipil NegaraDewan Pengurus KORPRI NasionalKORPRI KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Anugerah Daerah Inovatif Kemendagri. Berikut Daftar Peraih ‘Innovative Government Award 2021’

Post Selanjutnya

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com