• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
1 Januari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan 17 orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KORPRI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., disaksikan oleh Ketua KPK  Drs. Firli Bahuri, M.Si., berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK hari ini (31/12/2021).

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI KPK ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 24/KU/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI KPK Masa bakti 2021-2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dimana pembentukan KORPRI KPK adalah tindak lanjut dari pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Zudan Arif Fakrulloh, berharap dengan bergabungnya KPK dalam KORPRI dapat menjadi penguat bagi organisasi yang tepat berumur 50 tahun ini.

“KORPRI KPK dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selaras dengan dengan semangat KORPRI yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI, khususnya pada poin ke 5 (lima) yaitu, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” kata Zudan Arif.

Sementara itu dalam sambutannya, Firli Bahuri berpesan agar KORPRI KPK mampu berperan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara, baik pada pemerintah pusat maupun daerah.

“KORPRI KPK harus bisa menjadi ujung tombak dalam membangun budaya antikorupsi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KORPRI nasional,” kata Firli.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah Event Olah Raga Internasional Tahun Keberuntungan UMKM Kembali Bersinar

Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara setidaknya harus melaksanakan 3 kewajibannya.

“Tiga kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, yakni melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Firli.

Harapan besar dipundak KORPRI KPK untuk bisa berkarya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Saya berharap KORPRI KPK tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pegawai KPK, namun juga kepada seluruh ASN di Indonesia. Selamat bertugas, selamat berkarya KORPRI KPK,“ tutup Firli Bahuri.***

*Sumber: berita-kpk

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aparatur Sipil NegaraDewan Pengurus KORPRI NasionalKORPRI KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anugerah Daerah Inovatif Kemendagri. Berikut Daftar Peraih ‘Innovative Government Award 2021’

Post Selanjutnya

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com