• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

Redaksi oleh Redaksi
1 Januari 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengadakan Peluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru.

Kelima LAM baru tersebut antara lain; LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adanya LAM tersebut akan sangat membantu Kemendikbudristek untuk mengetahui kualitas dari himpunan program studi.

RelatedPosts

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Sehingga kini di Indonesia ada  enam LAM, setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia).

“Dengan adanya lembaga akreditasi yang dibangun bersama himpunan program studi tersebut maka kita bisa tahu mana yang sudah memenuhi standar, mana yang sudah melampaui standar, mana yang belum mencapai standar,” ujar Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC. Ph.D., seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).Adapun tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pelaksana tugas.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menjelaskan lahirnya kelima LAM baru ini merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.

Baca Juga  Kapolri Sigit Tinjau 91 Command Center Pastikan Keamanan Event Internasional Bali

“Dengan hadirnya LAM tersebut maka penjaminan mutu ke depan akan semakin relevan dengan standar kebutuhan dunia profesi,” harap Nizam.

Disebutkan, Peluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru, dilaksanakan pada Jumat, 31 Desember 2021.

Selain itu, hadirnya lembaga akreditasi itu diharapkan tidak menambah beban administrasi bagi perguruan tinggi. Untuk proses administrasi, perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan sistem pangkalan data perguruan tinggi yang reliabel.

“Saya berpesan bahwa seluruh LAM hanya memanfaatkan satu data yaitu Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Yang kedua, jangan sampai nanti terlalu banyak beban administrasi pada program studi perguruan tinggi jika akan melakukan akreditasi sampai waktu berbulan-bulan habis hanya untuk menyiapkan dokumen,” pungkas Nizam.

Sementara itu, Ketua Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,  Prof. Dr.rer.nat. Imam Buchori, ST., mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat pasal 55 ayat 4 UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional dan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

Selanjutnya sesuai dengan pasal 21 Huruf F Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Majelis Akreditasi BAN-PT memiliki sebuah tugas dan wewenang untuk memberikan rekomendasi atas usul pendirian dalam pemerintah atau masyarakat kepada Menteri.

Imam menyebut, di 2016-2021 Majelis Akreditasi BAN-PT telah mengevaluasi proposal dan memberikan rekomendasi 5 LAM yaitu LAM Kependidikan, LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Informatika dan Ilmu Komputer serta LAM Teknik.

“Untuk dapat melaksanakan akreditasi program studi, LAM-LAM dalam masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan,” kata Imam.

Baca Juga  Bencana Longsor di Buanajaya Bogor, SCF: Diduga Dampak dari Penambangan Emas Ilegal

Imam menerangkan persyaratan tersebut antara lain LAM tersebut menjadi badan hukum yang dibuktikan dengan adanya akta notaris dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Mendapatkan keputusan daftar program studi yang termasuk dalam lingkup LAM dari Kemendikbudristek, dan mempunyai instrumen akreditasi program studi termasuk instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi yang telah ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN PT,” terang Imam.

Imam menambahkan, LAM harus mempunyai prosedur baku pelaksanaan akreditasi program studi, memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan akreditasi program studi sesuai prosedur baku, mempunyai asesor yang cukup dalam jumlah dan memenuhi persyaratan, serta telah mendapatkan persetujuan menteri terkait besaran biaya yang dipungut untuk melakukan akreditasi program studi.

“Kelima LAM masyarakat tersebut memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana disebutkan di atas dan Majelis Akreditasi BAN-PT juga telah menilai dokumen-dokumen tersebut dan menyatakan bahwa secara umum LAM-LAM tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 1 Ayat 1 Huruf A sampai dengan huruf F peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke LAM, dan mereka siap untuk melaksanakan akreditasi program studi,” tutupnya.***

Sumber: Ditjen Diktiristek

Red/K.101

 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akreditasi Program StudiBadan Akreditasi Nasional Perguruan TinggiDitjen DiktiristekKemendikbudristek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

RelatedPosts

JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Post Selanjutnya

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com