• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dari “Konten TikTok”, Diketahui Bupati Garut dan Pejabat RSUD dr. Slamet Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara.

Penjelasan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,M.H terkait “Konten TikTok di Lombok” bahwa RSUD dr Slamet mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis dan Jumat, 2-3 Desember 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Atas penjelasan Bupati tersebut, SIAGA 8 menyatakan, Merupakan kegiatan yang melanggar norma kepatutan dan kepatuhan  prinsip tata Kelola keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD dr. Slamet.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8 menerangkan, Norma Kepatutan yang dilanggar bukan pada penggunaan Konten Tiktoknya, melainkan Kepatutan Bupati dan  Pejabat RSUD dr. Slamet yang berada diluar daerah dalam situasi Bencana Kesehatan Covid-19 dan Keadaan Siaga Bencana Alam.

“Saat ini Pemerintah sedang fokus pada antisipasi varian baru Covid-19 (Varian Omicron) yang berpotensi menimbulkan gelombang ke-3 apabila tidak ditangani dengan baik dan ketidakpatutan,” jelas Jubir SIAGA 8.

Selanjutnya, Hasanuddin menjelaskan, Pada saat Bupati menetapkan Keadaan Siaga Bencana Alam hingga 1 April 2022 dan disaat Pemerintah Pusat, Provinsi dan masyarakat turun memberikan berbagai bantuan penanganan bencana dan pasca bencana (Menteri, Wakil Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan berbagai elemen masyarakat) di Kecamatan Sukawening-Karangtengah.

“Malah Bupati tidak ada ditempat, dengan memprioritaskan agenda kegiatan di luar kota (Lombok, NTB), yang bukan kegiatan mendesak”.

“Disaat Tim BVMBG sedang melakukan penyelidikan, semestinya Bupati tidak meninggalkan tempat untuk  memberikan keterangan terkait tanggung jawabnya sebagai pengambil kebijakan pra bencana dan mitigasi sebagaimana ketentuan tentang penanggulangan bencana,” imbuhnya.

Baca Juga  FGD Sesion Dua, Aliansi D'Ragam Bakal Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Interpelasi

Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara dilanggar, tegas Jubir SIAGA 8, berkaitan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan profesionalitas penggunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU.

“Oleh sebab anggaran BLUD adalah bagian dari keuangan negara. Kegiatan sebagaimana disebutkan Bupati dengan memilih tempat kegiatan di Lombok, NTB adalah pemborosan dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran keuangan negara (BLUD),” bebernya.

Dalam suatu kesempatan Bupati Garut menyampaikan bahwa di Tahun 2022, perencanaan mengalami defisit dan Pemerintah Kabupaten akan menerapkan kebijakan mengurangi 70% Perjalanan Dinas.
“Nyatanya Bupati dan Pejabat RSUD melakukan pemborosan sejak perencanaan”.

Tiga Kegiatan (rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD).

Sebagaimana dijelaskan Bupati sesungguhnya sudah dilakukan, dan kalaupun perlu dibahas kembali, maka dapat dilakukan di tempat dan tidak seharusnya dilakukan di luar kota yang memerlukan biaya besar, yang ditanggung negara.

“Dugaan Pelanggaran atas Kepatuhan dan Prinsip tata Kelola ini perlu diselidiki otoritas terkait; baik DPRD dan BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sebab seratus rupiah pun uang negara yang digunakan harus dipertanggung jawabkan berdasarkan prinsip kepatuhan dan tata Kelola keuangan yang baik,” jelas Jubir SIAGA 8.

SIAGA 8 menegaskan, Atas dugaan Pelanggaran Norma Kepatutan dan Kepatuhan dan Prinsip Tata Kelola yang baik, maka DPRD Garut harus melakukan fungsi pengawasan dengan menggunakan haknya melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan menyampaikan pendapatnya atas peristiwa ini.

“Akhir kata, Bermedsos Konten TikTok tidaklah dilarang, namun sebagai Bupati Garut dan Pejabat RSUD perlulah menggunakannya ditempat dan waktu yang tepat dengan pemperhatikan kepatutan dan tidak memanfaatkan fasilitas negara atau menggunakan uang negara,” tandas Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8.***

Baca Juga  Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Percepat Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Red/K.101
Tags: BLUDBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutLBH Padjajaranrsud garutSIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk "Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com