• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dari “Konten TikTok”, Diketahui Bupati Garut dan Pejabat RSUD dr. Slamet Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara.

Penjelasan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,M.H terkait “Konten TikTok di Lombok” bahwa RSUD dr Slamet mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis dan Jumat, 2-3 Desember 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas penjelasan Bupati tersebut, SIAGA 8 menyatakan, Merupakan kegiatan yang melanggar norma kepatutan dan kepatuhan  prinsip tata Kelola keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD dr. Slamet.

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8 menerangkan, Norma Kepatutan yang dilanggar bukan pada penggunaan Konten Tiktoknya, melainkan Kepatutan Bupati dan  Pejabat RSUD dr. Slamet yang berada diluar daerah dalam situasi Bencana Kesehatan Covid-19 dan Keadaan Siaga Bencana Alam.

“Saat ini Pemerintah sedang fokus pada antisipasi varian baru Covid-19 (Varian Omicron) yang berpotensi menimbulkan gelombang ke-3 apabila tidak ditangani dengan baik dan ketidakpatutan,” jelas Jubir SIAGA 8.

Selanjutnya, Hasanuddin menjelaskan, Pada saat Bupati menetapkan Keadaan Siaga Bencana Alam hingga 1 April 2022 dan disaat Pemerintah Pusat, Provinsi dan masyarakat turun memberikan berbagai bantuan penanganan bencana dan pasca bencana (Menteri, Wakil Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan berbagai elemen masyarakat) di Kecamatan Sukawening-Karangtengah.

Baca Juga  Kabupaten Garut Raih Opini WTP ke 8 Kali untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022

“Malah Bupati tidak ada ditempat, dengan memprioritaskan agenda kegiatan di luar kota (Lombok, NTB), yang bukan kegiatan mendesak”.

“Disaat Tim BVMBG sedang melakukan penyelidikan, semestinya Bupati tidak meninggalkan tempat untuk  memberikan keterangan terkait tanggung jawabnya sebagai pengambil kebijakan pra bencana dan mitigasi sebagaimana ketentuan tentang penanggulangan bencana,” imbuhnya.

Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara dilanggar, tegas Jubir SIAGA 8, berkaitan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan profesionalitas penggunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU.

“Oleh sebab anggaran BLUD adalah bagian dari keuangan negara. Kegiatan sebagaimana disebutkan Bupati dengan memilih tempat kegiatan di Lombok, NTB adalah pemborosan dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran keuangan negara (BLUD),” bebernya.

Dalam suatu kesempatan Bupati Garut menyampaikan bahwa di Tahun 2022, perencanaan mengalami defisit dan Pemerintah Kabupaten akan menerapkan kebijakan mengurangi 70% Perjalanan Dinas.
“Nyatanya Bupati dan Pejabat RSUD melakukan pemborosan sejak perencanaan”.

Tiga Kegiatan (rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD).

Sebagaimana dijelaskan Bupati sesungguhnya sudah dilakukan, dan kalaupun perlu dibahas kembali, maka dapat dilakukan di tempat dan tidak seharusnya dilakukan di luar kota yang memerlukan biaya besar, yang ditanggung negara.

“Dugaan Pelanggaran atas Kepatuhan dan Prinsip tata Kelola ini perlu diselidiki otoritas terkait; baik DPRD dan BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sebab seratus rupiah pun uang negara yang digunakan harus dipertanggung jawabkan berdasarkan prinsip kepatuhan dan tata Kelola keuangan yang baik,” jelas Jubir SIAGA 8.

SIAGA 8 menegaskan, Atas dugaan Pelanggaran Norma Kepatutan dan Kepatuhan dan Prinsip Tata Kelola yang baik, maka DPRD Garut harus melakukan fungsi pengawasan dengan menggunakan haknya melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan menyampaikan pendapatnya atas peristiwa ini.

Baca Juga  Hoaks! Kabar Walikota Solo Gibran Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Jubir KPK

“Akhir kata, Bermedsos Konten TikTok tidaklah dilarang, namun sebagai Bupati Garut dan Pejabat RSUD perlulah menggunakannya ditempat dan waktu yang tepat dengan pemperhatikan kepatutan dan tidak memanfaatkan fasilitas negara atau menggunakan uang negara,” tandas Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLUDBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutLBH Padjajaranrsud garutSIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk "Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com