• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dari “Konten TikTok”, Diketahui Bupati Garut dan Pejabat RSUD dr. Slamet Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara.

Penjelasan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,M.H terkait “Konten TikTok di Lombok” bahwa RSUD dr Slamet mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis dan Jumat, 2-3 Desember 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas penjelasan Bupati tersebut, SIAGA 8 menyatakan, Merupakan kegiatan yang melanggar norma kepatutan dan kepatuhan  prinsip tata Kelola keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD dr. Slamet.

RelatedPosts

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8 menerangkan, Norma Kepatutan yang dilanggar bukan pada penggunaan Konten Tiktoknya, melainkan Kepatutan Bupati dan  Pejabat RSUD dr. Slamet yang berada diluar daerah dalam situasi Bencana Kesehatan Covid-19 dan Keadaan Siaga Bencana Alam.

“Saat ini Pemerintah sedang fokus pada antisipasi varian baru Covid-19 (Varian Omicron) yang berpotensi menimbulkan gelombang ke-3 apabila tidak ditangani dengan baik dan ketidakpatutan,” jelas Jubir SIAGA 8.

Selanjutnya, Hasanuddin menjelaskan, Pada saat Bupati menetapkan Keadaan Siaga Bencana Alam hingga 1 April 2022 dan disaat Pemerintah Pusat, Provinsi dan masyarakat turun memberikan berbagai bantuan penanganan bencana dan pasca bencana (Menteri, Wakil Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan berbagai elemen masyarakat) di Kecamatan Sukawening-Karangtengah.

Baca Juga  Gereja Katedral Apresiasi TNI-Polri dalam Pengamanan Rangkaian Kegiatan Misa Paskah

“Malah Bupati tidak ada ditempat, dengan memprioritaskan agenda kegiatan di luar kota (Lombok, NTB), yang bukan kegiatan mendesak”.

“Disaat Tim BVMBG sedang melakukan penyelidikan, semestinya Bupati tidak meninggalkan tempat untuk  memberikan keterangan terkait tanggung jawabnya sebagai pengambil kebijakan pra bencana dan mitigasi sebagaimana ketentuan tentang penanggulangan bencana,” imbuhnya.

Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara dilanggar, tegas Jubir SIAGA 8, berkaitan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan profesionalitas penggunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU.

“Oleh sebab anggaran BLUD adalah bagian dari keuangan negara. Kegiatan sebagaimana disebutkan Bupati dengan memilih tempat kegiatan di Lombok, NTB adalah pemborosan dan melanggar prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran keuangan negara (BLUD),” bebernya.

Dalam suatu kesempatan Bupati Garut menyampaikan bahwa di Tahun 2022, perencanaan mengalami defisit dan Pemerintah Kabupaten akan menerapkan kebijakan mengurangi 70% Perjalanan Dinas.
“Nyatanya Bupati dan Pejabat RSUD melakukan pemborosan sejak perencanaan”.

Tiga Kegiatan (rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD).

Sebagaimana dijelaskan Bupati sesungguhnya sudah dilakukan, dan kalaupun perlu dibahas kembali, maka dapat dilakukan di tempat dan tidak seharusnya dilakukan di luar kota yang memerlukan biaya besar, yang ditanggung negara.

“Dugaan Pelanggaran atas Kepatuhan dan Prinsip tata Kelola ini perlu diselidiki otoritas terkait; baik DPRD dan BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sebab seratus rupiah pun uang negara yang digunakan harus dipertanggung jawabkan berdasarkan prinsip kepatuhan dan tata Kelola keuangan yang baik,” jelas Jubir SIAGA 8.

SIAGA 8 menegaskan, Atas dugaan Pelanggaran Norma Kepatutan dan Kepatuhan dan Prinsip Tata Kelola yang baik, maka DPRD Garut harus melakukan fungsi pengawasan dengan menggunakan haknya melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan menyampaikan pendapatnya atas peristiwa ini.

Baca Juga  27 Peserta Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Garut Dinyatakan Memenuhi Persyaratan

“Akhir kata, Bermedsos Konten TikTok tidaklah dilarang, namun sebagai Bupati Garut dan Pejabat RSUD perlulah menggunakannya ditempat dan waktu yang tepat dengan pemperhatikan kepatutan dan tidak memanfaatkan fasilitas negara atau menggunakan uang negara,” tandas Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLUDBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutLBH Padjajaranrsud garutSIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

RelatedPosts

Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Ditambah Jadi 35.000 Unit oleh Menteri PKP

12 November 2025
Post Selanjutnya

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk "Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugianto, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com