• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kemenkes Luncurkan Fitur Chatbot untuk Respons Pengaduan Masyarakat Terkait Sertifikat Vaksin Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
14 November 2021
di Kabar Terkini, Kesehatan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kementerian Kesehatan menghadirkan layanan Chatbot PeduliLindungi. Layanan ini diluncurkan untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin Covid-19.

Sekertaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E.,M.A.,Ph.D., mengatakan, selama ini pengaduan terkait masalah sertifikat vaksin Covid-10 diarahkan ke email [email protected] atau Call Center 119 ext. 9.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

RelatedPosts

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

“Oleh karena itu, Kemenkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” ujarnya seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Sabtu (13/11/2021).

Dalam Chatbot PeduliLindungi ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Cara menggunakan Chatbot PeduliLindungi

Cara Menggunakan Chatbot PeduliLindungi Untuk mengakses layanan chatbot PeduliLindungi ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kementerian Kesehatan RI pada nomor 081110500567.

Selanjutnya, Anda akan diminta memasukan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu dalam rangka keamanan data.

Kemudian, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat.

Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Baca Juga  Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Akan Memperketat Semua Jalur Masuk Negara

Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Keamanan Chatbot PeduliLindungi Chief of Digital Tranformation Office (DTO)

Kementerian Kesehatan Setiaji, St, M.Si., menjelaskan, model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” jelas Setiaji.

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi,” tutup Setiaji.***

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

*Sumber: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat/drg. Widyawati, MKM

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ChatbotKemenkes RIPeduliLindungiSatgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Restrukturasi Utang Garuda Indonesia, Ketua Sekarga Khawatirkan Garuda Bernasib Sama dengan Indosat

Post Selanjutnya

Kobaran Api di Unit IV Cilacap Berhasil Dipadamkan, Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji ke Masyarakat Dalam Kondisi Aman

RelatedPosts

Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kobaran Api di Unit IV Cilacap Berhasil Dipadamkan, Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji ke Masyarakat Dalam Kondisi Aman

Orasi Kebangsaan Hari Pahlawan, Barikade 98 Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintahan Joko Widodo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com