• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Ekonomi, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, aset kripto akan memiliki peran penting dalam hilirisasi ekonomi digital.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan bahwa jumlah investor Kripto Indonesia per Februari tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data investor ini menunjungkan perkembangan Cryptocurrency di Indonesia cukup positif dari segi perdagangan komoditi dan investasi aset kripto.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Disamping itu, Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang, dan pada tahun 2020 tumbuh sekitar 4 juta orang.

Munculnya Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh utama perpaduan antara Blockchain dengan Karya Kreatif Digital, NFT mulai menarik perhatian khalayak ramai karena belum pernah terjadi sebelumnya. Kreasi teknologi baru telah mendorong pengembangan skala besar dari rantai industri Blockchain.

Blockchain yang mendasari NFT memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital yang terikat dengan Smart Contract Blockchain yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.

Disamping itu, NFT dapat dilacak di Blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya.

Karya anak bangsa dari Bangka Belitung, tokonft.io adalah Marketplace generasi baru dari NFT yang tersinkronisasi dari berbagai Blockchain, dengan tujuan membangun jembatan antara manusia dengan Blockchain khususnya pelaku ekonomi kreatif seiring berkembangnya pertumbuhan Crypto NFT di Tanah Air.

CEO PT Toko Karya Digital, Agung Pratomo mengatakan, dengan memiliki fitur seperti Staking, Metaverse dan NFT Fragmentation baik dilayer satu maupun dilayer dua blockchain, TokoNFT menghadirkan sebuah token yang akan memfasilitasi segala macam transaksi, governance dan staking reward bagi user atau pengguna TokoNFT.

Baca Juga  Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut Tahun 2024-2029

“Sebagai Marketplace NFT, TokoNFT memiliki keunikan dan keunggulan serta berbeda dibanding platform lainnya, diantaranya adalah NFT Staking, Multichain NFT, Metaverse NFT Gallery, Instagram NFT hingga NFT Launchpad, dan hingga saat ini belum ada yang pernah menyediakan fitur-fitur itu dalam satu Platform,” kata Agung dalam acara Soft Launching & Press Conference TokoNFT di Hard Rock Kafe, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sedikit penjelasan, NFT Staking yang ada di TokoNFT dapat memberikan dampak positif dan earning bagi pembeli karya seni di TokoNFT sekaligus dapat meningkatkan volume bagi kreator yang akan melakukan penjualan di TokoNFT. Kreator atau pembeli dapat melakukan Staking NFT dengan reward token TokenNFT (TKN).

Disamping itu, fitur Metaverse NFT Gallery juga sedang kami persiapkan. Di Metaverse NFT Gallery ada fitur-fitur yang tersedia diantaranya Music, Art, hingga Games.

Agung menambahkan TokoNFT sudah memenuhi segala aspek kriteria teknologi tercanggih dalam perkembangan NFT dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor di skala Global.

“Harapan kami, TokoNFT dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya para Kreator Nasional dan Internasional untuk saling berkumpul dalam memajukan Industri ekonomi kreatif,” tutup Agung.

Sebagai informsi, TOKO NFT sudah dapat dikunjungi di beberapa platfrom seperti website www.tokonft.io , telegram t.me/TokoNFTGroup dan banyak lagi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappebtiKripto IndonesiaMarketplaceNFTPT Toko Karya DigitalSmart Contract Blockchaintokoft.oi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com