• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Ekonomi, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, aset kripto akan memiliki peran penting dalam hilirisasi ekonomi digital.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan bahwa jumlah investor Kripto Indonesia per Februari tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data investor ini menunjungkan perkembangan Cryptocurrency di Indonesia cukup positif dari segi perdagangan komoditi dan investasi aset kripto.

RelatedPosts

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

Disamping itu, Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang, dan pada tahun 2020 tumbuh sekitar 4 juta orang.

Munculnya Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh utama perpaduan antara Blockchain dengan Karya Kreatif Digital, NFT mulai menarik perhatian khalayak ramai karena belum pernah terjadi sebelumnya. Kreasi teknologi baru telah mendorong pengembangan skala besar dari rantai industri Blockchain.

Blockchain yang mendasari NFT memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital yang terikat dengan Smart Contract Blockchain yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.

Disamping itu, NFT dapat dilacak di Blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya.

Karya anak bangsa dari Bangka Belitung, tokonft.io adalah Marketplace generasi baru dari NFT yang tersinkronisasi dari berbagai Blockchain, dengan tujuan membangun jembatan antara manusia dengan Blockchain khususnya pelaku ekonomi kreatif seiring berkembangnya pertumbuhan Crypto NFT di Tanah Air.

Baca Juga  Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

CEO PT Toko Karya Digital, Agung Pratomo mengatakan, dengan memiliki fitur seperti Staking, Metaverse dan NFT Fragmentation baik dilayer satu maupun dilayer dua blockchain, TokoNFT menghadirkan sebuah token yang akan memfasilitasi segala macam transaksi, governance dan staking reward bagi user atau pengguna TokoNFT.

“Sebagai Marketplace NFT, TokoNFT memiliki keunikan dan keunggulan serta berbeda dibanding platform lainnya, diantaranya adalah NFT Staking, Multichain NFT, Metaverse NFT Gallery, Instagram NFT hingga NFT Launchpad, dan hingga saat ini belum ada yang pernah menyediakan fitur-fitur itu dalam satu Platform,” kata Agung dalam acara Soft Launching & Press Conference TokoNFT di Hard Rock Kafe, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sedikit penjelasan, NFT Staking yang ada di TokoNFT dapat memberikan dampak positif dan earning bagi pembeli karya seni di TokoNFT sekaligus dapat meningkatkan volume bagi kreator yang akan melakukan penjualan di TokoNFT. Kreator atau pembeli dapat melakukan Staking NFT dengan reward token TokenNFT (TKN).

Disamping itu, fitur Metaverse NFT Gallery juga sedang kami persiapkan. Di Metaverse NFT Gallery ada fitur-fitur yang tersedia diantaranya Music, Art, hingga Games.

Agung menambahkan TokoNFT sudah memenuhi segala aspek kriteria teknologi tercanggih dalam perkembangan NFT dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor di skala Global.

“Harapan kami, TokoNFT dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya para Kreator Nasional dan Internasional untuk saling berkumpul dalam memajukan Industri ekonomi kreatif,” tutup Agung.

Sebagai informsi, TOKO NFT sudah dapat dikunjungi di beberapa platfrom seperti website www.tokonft.io , telegram t.me/TokoNFTGroup dan banyak lagi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappebtiKripto IndonesiaMarketplaceNFTPT Toko Karya DigitalSmart Contract Blockchaintokoft.oi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

RelatedPosts

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir, Gratis dan Bisa Online

8 Juli 2026

Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

8 Juli 2026

Kejari Kabupaten Tangerang OTT Oknum LSM Peras Kades di Legok Rp 25 Juta untuk Tutup Kasus

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com