• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Ekonomi, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, aset kripto akan memiliki peran penting dalam hilirisasi ekonomi digital.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan bahwa jumlah investor Kripto Indonesia per Februari tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data investor ini menunjungkan perkembangan Cryptocurrency di Indonesia cukup positif dari segi perdagangan komoditi dan investasi aset kripto.

RelatedPosts

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Disamping itu, Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang, dan pada tahun 2020 tumbuh sekitar 4 juta orang.

Munculnya Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh utama perpaduan antara Blockchain dengan Karya Kreatif Digital, NFT mulai menarik perhatian khalayak ramai karena belum pernah terjadi sebelumnya. Kreasi teknologi baru telah mendorong pengembangan skala besar dari rantai industri Blockchain.

Blockchain yang mendasari NFT memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital yang terikat dengan Smart Contract Blockchain yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.

Disamping itu, NFT dapat dilacak di Blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya.

Karya anak bangsa dari Bangka Belitung, tokonft.io adalah Marketplace generasi baru dari NFT yang tersinkronisasi dari berbagai Blockchain, dengan tujuan membangun jembatan antara manusia dengan Blockchain khususnya pelaku ekonomi kreatif seiring berkembangnya pertumbuhan Crypto NFT di Tanah Air.

Baca Juga  Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

CEO PT Toko Karya Digital, Agung Pratomo mengatakan, dengan memiliki fitur seperti Staking, Metaverse dan NFT Fragmentation baik dilayer satu maupun dilayer dua blockchain, TokoNFT menghadirkan sebuah token yang akan memfasilitasi segala macam transaksi, governance dan staking reward bagi user atau pengguna TokoNFT.

“Sebagai Marketplace NFT, TokoNFT memiliki keunikan dan keunggulan serta berbeda dibanding platform lainnya, diantaranya adalah NFT Staking, Multichain NFT, Metaverse NFT Gallery, Instagram NFT hingga NFT Launchpad, dan hingga saat ini belum ada yang pernah menyediakan fitur-fitur itu dalam satu Platform,” kata Agung dalam acara Soft Launching & Press Conference TokoNFT di Hard Rock Kafe, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sedikit penjelasan, NFT Staking yang ada di TokoNFT dapat memberikan dampak positif dan earning bagi pembeli karya seni di TokoNFT sekaligus dapat meningkatkan volume bagi kreator yang akan melakukan penjualan di TokoNFT. Kreator atau pembeli dapat melakukan Staking NFT dengan reward token TokenNFT (TKN).

Disamping itu, fitur Metaverse NFT Gallery juga sedang kami persiapkan. Di Metaverse NFT Gallery ada fitur-fitur yang tersedia diantaranya Music, Art, hingga Games.

Agung menambahkan TokoNFT sudah memenuhi segala aspek kriteria teknologi tercanggih dalam perkembangan NFT dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor di skala Global.

“Harapan kami, TokoNFT dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya para Kreator Nasional dan Internasional untuk saling berkumpul dalam memajukan Industri ekonomi kreatif,” tutup Agung.

Sebagai informsi, TOKO NFT sudah dapat dikunjungi di beberapa platfrom seperti website www.tokonft.io , telegram t.me/TokoNFTGroup dan banyak lagi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappebtiKripto IndonesiaMarketplaceNFTPT Toko Karya DigitalSmart Contract Blockchaintokoft.oi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

RelatedPosts

Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com