• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hari Ini KPCDI Daftarkan Uji Materi Perpres 64 Tahun 2020 ke MA

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mendaftarkan hak uji materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Pendaftaran ke MA dilakukan pada Rabu (20/5/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kuasa Hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid II ini sangat tidak memiliki empati terhadap masyarakat di tengah keadaan serba sulit. Menurutnya, kenaikan tersebut jelas merupakan suatu ketidak-adilan dan tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

“Bahwa ketika ketidak-adilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan di muka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan, karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata”, katanya.

Menurut Rusdianto, KPCDI pun akan menguji apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat di tengah pandemik virus corona atau tidak.

“Saat ini kan terjadi gelombang PHK besar-besaran, tingkat pengganguran juga naik. Daya beli masyarakat juga turun. Harusnya pemerintah mempertimbangan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan iuran secara ugal-ugalan”, ungkapnya.

Rusdianto mengingatkan pemerintah yang harusnya mendengarkan pendapat MA bahwa akar masalah yang terabaikan yaitu manajemen atau tata kelola BPJS secara keseluruhan.

“Padahal BPJS sudah berulang kali disuntikkan dana, tapi tetap defisit. Untuk itu perbaiki dulu internal manajemen mereka, kualitas layanan, barulah kita berbicara angka iuran. Karena meski iuran naik tiap tahun, kami pastikan akan tetap defisit selama tidak memperbaiki tata kelola menajemen,” kecamnya.

Baca Juga  KPCDI Gugat Perpres 64/2020, KPK Sarankan Kenaikan BPJS Ditinjau

Rusdianto menegaskan, gugatan uji materi kenaikan iuran ini dilakukan untuk menilai apakah kenaikan sudah sesuai dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pesertanya.

“Harus bisa dibuktikan adanya perubahan perbaikan pelayanan, termasuk hak-hak peserta dalam mengakses obat dan pengobatan dengan mudah,” ujarnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPCDI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sebut Data Penerima Bansos Semrawut, Pahala Nainggolan: “Orang Miskinnya Ya Itu-itu Saja”

Post Selanjutnya

Presiden Resmikan Alat Tes Corona dan Obat Covid-19 Buatan Indonesia

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Presiden Resmikan Alat Tes Corona dan Obat Covid-19 Buatan Indonesia

Para pengurus RepDEM Kota Bogor berfoto bersama penerima paket beras. (*)

RepDEM Kota Bogor Bagikan Paket Beras kepada Ratusan Janda

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com