• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dekrit Rakyat Garut Menggugat Serahkan Surat Aduan Masyarakat ke Tiga Tempat

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2022
di Kabar Terkini, News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) melanjutkan agenda mendorong pemakzulan Bupati dan Wakil Bupati Garut di tiga lokasi secara bersamaan.

Jubir D’RAGAM, Zamzam Zaenul Haq, S.Sos, M.Si., menjelaskan, Tim pertama beraksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh LSM PMPRI dan LSM GMBI, menyerahkan surat aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme Bupati Garut dalam penunjukan Klinik dan Rumah Sakit Medina sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19 Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kawan-kawan yang ke KPK menyampaikan surat pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Zamzam.

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

“Disana termaktub bahwa kepala daerah dilarang membuat suatu keputusan yang dapat menguntungkan dirinya, keluarganya, kroninya atau kelompoknya yang bertentangan dengan peraturan perundangan,” imbuhnya.

Jubir D’RAGAM memaparkan, Tahun 2020 Pemda Garut melalui Bupati bekerja sama dengan Rumah Sakit Medina. Seperti diketahui, Kepala Daerah turut andil sebagai penjamin kredit perusahaan yang dinahkodai anaknya.

“Yang kita tahu itu milik keluarganya. Itu kan dilarang oleh Undang-Undang. Bupati bagian dari Rumah Sakit Medina dibuktikan dengan keterangan dari Bank Jabar Banten (BJB) Garut bahwa H. Rudy Gunawan selaku bupati merupakan pemilik agunan yang menjamin pinjaman perusahaan keluarganya (PT. Medika Medina Gunawan),” papar Zamzam.

Selesai dari KPK, tim pertama selanjutnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan surat permohonan pemberhentian Bupati Garut kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Gelar Tikar Do'a Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Santunan Yatim Warnai HUT ke-24 Partai Demokrat

Alasan permohonan pemberhentian, diungkapkan Zamzam, didasarkan pada dugaan ketidakpatuhan bupati Garut terhadap peraturan perundangan atas dugaan KKN dan pelanggaran sumpah janji.

“Itu kita tempuh karena kita menganggap DPRD tidak serius menanggapi tuntutan kita untuk memakzulkan bupati dan wakilnya,” kata Jubir D’RAGAM.

“Pemerintah pusat melalui menteri memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala daerah yang dianggap melanggar peraturan perundangan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” Zamzam menambahkan.

Sementara itu, dijelaskannya, Tim kedua bergerak ke DPRD Garut untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan atas dugaan KKN dan pelanggaran sumpah janji kepala daerah.

“Tempo hari kita kirim surat permohonan audiensi ke DPRD perihal menyampaikan bukti-bukti tambahan. Kita minta dijadwalkan hari ini. Namun kemarin sore kita dapat surat balasan bahwa permohonan kita dijadwal ulang dengan alasan semua komisi sudah ada agenda sampai Jum’at dan akan diberitahukan lebih lanjut kapan mereka bisa terima,” jelasnya.

Melalui Jubir D’RAGAM, pihaknya menyampaikan kritik terkait unsur pimpinan DPRD yang dianggap kurang kooperatif menanggapi permasalahan yang telah dan akan disampaikan D’RAGAM.

“Kita kritisi dua hal. Pertama unsur pimpinan baik ketua maupun wakil bisa menerima kita tanpa memerintahkan anggota. Kedua, Ketua DPRD yang membalas surat kita tidak menetapkan jadwal ulang yang dimaksud, sehingga tidak jelas kapan dan jam berapa mereka siap,” ungkap Zamzam.

Diakui Zamzam, Ini ke sekian kalinya Ketua DPRD dianggap mempermainkan masyarakat, D’RAGAM menuturkan kekecewaannya.

“Kita juga kecewa di FGD kedua surat kita tidak ditindaklanjut dengan undangan ke setiap fraksi. Sehingga waktu itu jadi alasan untuk fraksi tidak menghadiri FGD. Kalau begini terus, kami akan laporkan kader partai yang tidak aspiratif ke DPP-nya,” tandas Zamzam, Jubir D’RGAM.***

Baca Juga  Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi D'RagamBupati dan Wakil Bupati GarutDPRD GarutKemendagriKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Patroli Perintis Presisi Resmi Beroperasi, Kapolri: “Berikan Rasa Aman Ditengah Kegiatan Masyarakat”

Post Selanjutnya

SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline “SUARA KORBAN INVESTASI BODONG”

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
Post Selanjutnya

SDR Galang Konsolidasi Korban Investasi Bodong Melalui Hotline “SUARA KORBAN INVESTASI BODONG”

Inovasi SARIBAN PUPR Garut Raih Anugrah PNS Berprestasi Employe of The Month 2022 dari Pemprov Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com